PPPK Kemenag 2022 Segera Ditutup Hari Ini, 6 Januari 2023, Cek Kelengkapan Berkas dan Resume Akun Sekarang

6 Januari 2023, 14:15 WIB
Kriteria, Syarat dan Jadwal Seleksi untuk calon PPPK Kemenag 2022./ Kemenag.co.id /

PR DEPOK – Seleksi Calon Pegawan dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama tahun 2022 memasuki hari terakhir.

Seleksi PPPK Kemenag 2023 akan segera ditutup hari ini Jumat, 6 Januari 2023.

Calon tenaga honorer yang masih aktif dalam naungan Kemenag segera mendaftarkan diri sebagai calon ASN PPPK Kemenag 2022.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Penyandang Disabilitas 2023 Online Lewat HP

Diketahui, seleksi calon PPPK Kemenag 2022 masih dalam tahap seleksi administrasi.

Jadwal seleksi administrasi dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Kementerian Agama membuka sebanyak 49.549 formasi.

Baca Juga: Kerahkan Personel untuk Pengamanan Piala AFF, Polda Metro Ajak Suporter Jaga Nama Baik Sepakbola Indonesia

Formasi yang dibuka meliputi Guru, Dosen, Penyuluh Agama, Arsiparis, dan masih banyak yang lainnya.

Informasi selengkapnya dapat mengecek laman resmi disini kemenag.go.id.

Sementara itu, calon pelamar PPPK Kemenag 2022 mendaftar secara online pada laman https://sscasn.bkn.go.id/

Calon pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai dengan jurusan pendidikan yang relevan.

Baca Juga: Bukan Hanya Indra Bekti, Ternyata 4 Artis Ini Juga Pernah Mengalami Pendarahan Otak

Kemudian peserta wajib mengisi riwayat dan pengalaman kerja dengan minimal 2 tahun.

Langkah selanjutnya calon pelamar mengunggah berkas atau dokumen yang dibutuhkan setiap formasi yang dipilih.

Berikut berkas yang wajib disiapkan untuk calon pelamar di seleksi PPPK Kemenag 2022.

1. Surat Pernyataan lima poin yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000

Baca Juga: Benarkah Mainan Viral Lato Lato Berasal dari Indonesia? Simak Sejarah dan Asal-Usulnya

2. Surat lamaran asli yang ditujukan kepada Menteri Agama RI yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000

3. Surat Keputusan yang sah dari pejabat di Kementerian Agama yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000

4. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari Dukcapil

5. Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan surat pernyataan setia kepada UUD 1945, NKRI yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000

Baca Juga: Jadikan Pelapis David de Gea, Manchester United Hari ini Lakukan Tes Medis Kiper Crystal Palace

6. Surat izin tertulis dari suami/istriatau Orangtua/Wali yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000

7. Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 bagi pelamar Guru Eks THK II atau Kartu Identitas PTK dari SIMPATIKA

8. Ijasah Asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan

9. Transkip Nilai asli terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan

Baca Juga: Jadikan Pelapis David de Gea, Manchester United Hari ini Lakukan Tes Medis Kiper Crystal Palace

10. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah

Setelah berkas berhasil diunggah, cek kelengkapannya untuk kemudian di resume.

Apabila calon pelamar tidak meresume maka akun tidak terdaftar dalam seleksi PPPK Kemenag 2022.

Demikian informasi seleksi calon PPPK Kemenag 2022 yang ditutup hari ini 6 Januari 2023.*** 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler