Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Berikut Estimasi Waktunya

6 Januari 2023, 19:05 WIB
Ilustrasi – Kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? Simak infonya.* //www.prakerja.go.id/

PR DEPOK – Kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? Demikian pertanyaan sejumlah kalangan baru-baru ini.

Terkait jawaban atas pertanyaan soal kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, silakan baca artikel ini sampai habis.

Sebab, artikel ini akan memberikan estimasi mengenai kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka.

Diketahui, belum lama ini Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto membocorkan informasi soal kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka.

Baca Juga: Ketahui Besaran Insentif Kartu Prakerja 2023, Berapa?

Ia mengungkapkan, Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka di triwulan awal tahun 2023 ini.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk cek media sosial atau situs resmi Kartu Prakerja secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dilakukan melalui link resmi www.prakerja.go.id.

Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, Anda bisa membuat akun terlebih dulu lantaran semua proses pendaftaran dilakukan melalui www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka? Simak Cara Daftar Online Mudah dan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

Namun untuk saat ini, pembuatan akun Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id belum bisa dilakukan meski diinformasikan akan dibuka pada Januari 2023.

Program Kartu Prakerja tahun 2023 akan dilakukan dengan skema normal dari yang sebelumnya semi-bansos.

Sebagai catatan, total manfaat Kartu Prakerja 2023 adalah sebesar Rp4,2 juta dengan rincian:

a) Biaya pelatihan Rp3,5 juta

b) Insentif Rp600.000

c) Insentif survei evaluasi sebesar Rp100.000.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023? Segera Daftar di Link ini,

Lebih jauh, berikut disajikan syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja, jika masih sama dengan skema sebelumnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun

4. Telah menyelesaikan pendidikan formal

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19 seperti PKH, BSU, BPNT, BPUM, dan lain-lain.

Baca Juga: Kapan PKH Tahap 1 2023 Cair? Simak Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Berikut

6. Sedang mencari kerja atau pekerja yang terkena PHK

7. Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM

8. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Sekian penjelasan lengkap soal kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler