Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Bertambah, Segini Rinciannya

10 Januari 2023, 18:53 WIB
ilustrasi ibadah Haji dan Umrah. /Pikiran Rakyat/Arief Gunawan/

PR DEPOK - Indonesia kembali menjadi negara yang mendapatkan kuota penuh untuk ibadah haji tahun 1444 H atau 2023 ini.

Melalui kesepakatan yang dilakukan pada Minggu, 8 Januari 2023 calon haji yang akan diberangkatkan sebanyak 221 ribu orang.

Jumlah 221 ribu itu dibagi lagi untuk reguler 203.320 orang haji dan 17.680 haji khusus. 

Perbedaan tahun haji 2023 dan tahun sebelumnya adalah tidak ada batas usia untuk calon haji, usia jamaah haji tidak lagi disyaratkan di bawah umur 65 tahun.

Baca Juga: Ongkos Haji 2023 Naik? Wapres 'Sentil' Menteri Agama Minta Lebih Rasional

Selain itu, penyelenggaraan haji yang tidak lagi dilakukan oleh organisasi pemandu, melainkan oleh syarika atau perusahaan penyedia layanan yang dipilih oleh pemerintah Indonesia.

Sementara itu, upaya yang dilakukan pemerintah untuk persiapan diselenggarakannya ibadah haji di tahun 2023 adalah dengan meningkatkan kompetensi jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Lalu, melobi tambahan kuota kuota guna mengurangi antrean panjang jamaah haji di Indonesia.

Melakukan seleksi petugas penyelenggara ibadah haji 2023, terakhir mengikuti seminar perhajian melalui Muktamar Haji pada 9 Januari 2023 di Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Penetapan Jumlah Kuota Haji 2023, Yaqut Cholil: Tidak Ada Pembatasan Usia

Jumlah petugas haji di tahun 2023 dan tahun sebelum-sebelumnya memiliki selisih yang jauh, dibanding dengan jumlah haji di tahun ini.

Pada tahun 2019, jumlah petugas haji sekira 2.850 dengan jumlah jamaah haji untuk reguler 202.487 orang haji, dan untuk haji khusus sekira 15.663 orang jamaah haji.

Pada tahun 2020 sampai 2021 tidak diberikan kuota karena pandemi COVID-19.

Lalu, pada tahun 2022 jumlah petugas haji sekira 1.141 dengan jumlah calon haji reguler 92.246 orang haji dan untuk haji khusus sekira 6.664 orang haji.

Terakhir, untuk tahun 2023 petugas haji yang disediakan adalah 4.200 dengan jumlah calon jamaah haji reguler sekira 203.320 orang haji dan untuk haji khusus sekira 17.680 orang haji.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler