Ongkos Haji 2023 Naik? Wapres 'Sentil' Menteri Agama Minta Lebih Rasional

- 10 Januari 2023, 09:42 WIB
Ilustrasi ibadah haji 1443 Hijriah.
Ilustrasi ibadah haji 1443 Hijriah. /Haydan As-soendawy/Pexels

PR DEPOK - Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas telah menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2023 M.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah bersamaan dengan digelarnya Pameran Haji di Jeddah pada hari Senin, 9 Januari 2023.

“Kemarin MoU sudah saya tanda tangani bersama dengan Menteri Tawfiq. Hari ini beliau serahkan dokumen MoU tersebut bersamaan dengan pembukaan Pameran Haji di Jeddah,” ucap Menag.

“MoU ini antara lain mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, mencapai 221.000,” katanya lagi.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Penetapan Jumlah Kuota Haji 2023, Yaqut Cholil: Tidak Ada Pembatasan Usia

Menurut Menag, Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444H/2023 M menjadi momentum pasca 2 tahun lebih dilanda pandemi Covid-19.

Karena, penyelenggaraan haji tahun ini adalah kali pertama kuota negara-negara pengirim jemaah haji kembali normal.

Menag juga menginformasikan bahwa akan segera membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023 bersama dengan Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Komisi VIII (Komisi Delapan) DPR RI.

“Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan layanan bagi jemaah, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi," katanya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x