Pesawat Garuda Kembali Delay Penerbangan, Direktur LHDN Sebut Maskapai Harus Tanggung Akomodasi Jemaah Haji

- 28 Juli 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi. Pesawat Garuda kembali mengalami delay penerbangan, Direktur LHDN menyebutkan bahwa maskapai harus menanggung akomodasi jemaah haji.
Ilustrasi. Pesawat Garuda kembali mengalami delay penerbangan, Direktur LHDN menyebutkan bahwa maskapai harus menanggung akomodasi jemaah haji. /Dok/ Garuda Indonesia.

PR DEPOK - Pihak maskapai Garuda Indonesia kembali terjadi keterlambatan atau delay jadwal penerbangan saat akan membawa rombongan jemaah calon haji Indonesia.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa Garuda Indonesia juga mengalami hal yang sama (delay) pada rombongan jemaah calon haji kloter 1 embarkasi Banjarmasin (BDJ 1).

Bahkan delay-nya pun terjadi selama 24 jam. Dan kali ini, giliran jemaah kloter 6 embarkasi Medan (MES 6) yang mengalami delay penerbangan hingga 12 jam.

Baca Juga: 56 Kendaraan Operasional Milik ACT Disita Polisi, 4 Orang Tersangka Dikenai Pasal Berlapis

Diperkirakan, delay ini juga terjadi pada keberangkatan kloter 7 embarkasi Medan (MES 7).

“Garuda Indonesia sudah berkirim surat, menginformasikan adanya keterlambatan keberangkatan MES 6," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri (LHDN) Saiful Mujab di Makkah, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenag, Kamis 28 Juli 2022.

"Karena sudah di Bandara, Garuda Indonesia memberikan layanan akomodasi dan transportasi di Jeddah selama jemaah menunggu keberangkatan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Syarat dan Link Resmi untuk Cek BPUM 2022 yang Akan Segera Cair Rp600.000 Per KPM Hanya Lewat HP

Hal itu kata dia, sebagaimana telah disepakati bahwa pihak Garuda Indonesia harus bertanggungjwab atas akomodasi dan transportasi bagi para jemaah.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x