PR DEPOK - Simak, berikut syarat dan link resmi untuk cek BPUM 2022 yang akan segera cair Rp600.000 per KPM hanya lewat HP.
Pencairan BPUM 2022 hingga saat ini masih belum diketahui kejelasannya kapan akan disalurkan, karena ada satu hal dan lainnya yang belum terpenuhi untuk segera dicairkan.
Namun untuk memastikan bahwa Anda sudah termasuk sebagai penerima BLT UMKM, bisa lebih dulu mengetahui syarat dan link resmi untuk cek BPUM 2022 di eform.bri.co.id, untuk dapat bantuan Rp600.000 per KPM.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Kapan Dibuka? Simak Estimasi Jadwal Pembukaannya
Untuk syarat yang harus dipenuhi penerima agar bisa mencairkan BPUM 2022, sebenarnya ada lima, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Menerima notifikasi pemberitahuan.
2. Surat pernyataan pemberitahuan penerima bantuan BPUM 2022.
3. Rekening dan Kartu ATM aktif BRI.