Sempat DPO, Bandar Narkoba Alex Bonpis Akhirnya Ditangkap Polisi

17 Januari 2023, 19:44 WIB
Ilustrasi. Setelah sempat menjadi DPO, bandar narkoba Alex Bonpis akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. /PEXELS./Kindel Media.

PR DEPOK – Pihak kepolisian telah berhasil menangkap bandar narkoba yang sempat masuk di daftar pencarian orang, Alex Bonpis.

Polisi berhasil menangkap bandar narkoba, Alex Bonpis, di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Diketahui, Alex Bonpis diduga berkaitan dengan kasus narkoba yang juga menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, dan Libra Besok 18 Januari 2023: Kabar Baik Datang

“Ya benar sudah ditangkap,” ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.

Alex Bonpis sendiri adalah salah satu orang yang menjadi buronan dalam kasus narkoba yang paling dicari oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, Alex Bonpis adalah seorang pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke 19 dan Klasemen Sementara 10 Besar Teratas Saat Ini

“Alex Bonpis merupakan orang yang berprofesi sebagai pelaut,” ungkap Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang secara terpisah.

Kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa menjadi salah satu perkara Alex Bonpis yang kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Dia adalah salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa,” ujar Andi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Sagitarius dan Capricornus Edisi 18 Januari 2023: Ada Biaya Tambahan yang Tak Terduga

Narkoba jenis sabu itu diduga diperoleh dan dibeli oleh Alex Bonpis untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumbar itu.

“Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex,” tutupnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler