Soal Kenaikan Biaya Haji, Presiden Jokowi: Masih Dalam Proses Kajian

24 Januari 2023, 16:55 WIB
Presiden Jokowi buka suara soal rencana kenaikan biaya haji, sebut belum final dan masi dalam proses kajian. /Antara/Sigid Kurniawan/

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, jika kenaikan terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag), masih dalam tahap kajian.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat sedang meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, pada Selasa 24 Januari 2023.

“Biaya (ibadah haji) masih dalam proses kajian,” ujar Jokowi dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews.

Pada kesempatan yang sama, Presiden menjelaskan jika kenaikan biaya haji tersebut masih dalam proses kajian dan masih menjadi perhitungan.

Baca Juga: Link Love Character Test yang Sedang Viral, Klik di Sini dan Ketahui Karaktermu kepada Pasangan

Diketahui, Jokowi mengaku heran jika protes tersebut sampai menuai pro dan kontra, padahal belum difinalisasi.

“Belum final, belum final sudah ramai, masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag), telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M, menjadi sebesar Rp69.193.733,60.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 24-25 Januari 2023: Ada Harapan dalam Bisnis

Angka ini, dikatakan adalah 70 persen dari rata-rata wisata BPIH, yang mencapai Rp98.893.909,11.

Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas, saat memaparkan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, pada Kamis 19 Januari 2023.

Pertemuan ini, diketahui membahas terkait agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji, pada tahun 2023.

Baca Juga: Akibat Curah Hujan yang Tinggi, Sungai di Kota Padang Meluap hingga Sebabkan Banjir

Jika dibanding dengan tahun sebelumnya, wisata BPIH 2023 naik menjadi Rp514.888,02.

Namun, secara komposisi ada perubahan yang signifikan antara komponen Bipih yang harus menutupi jemaah, dan komponen yang anggarannya telah dikontrol dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi), terhitung sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2023 Tahap 1 di Sini, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Angka itu, dijelaskan untuk membayar Biaya Penerbangan dari Embarkasi, ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; udara Makkah Rp18.768.000,00; udara Madinah Rp5.601.840,00; Biaya Hidup Rp4.080.000,00; Visa Rp1.224.000,00; dan 6), dan Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Menag juga mengatakan jika usulan ini, atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji serta, formulasi yang sudah melalui proses kajian.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," jelas Menag Yaqut pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler