Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Ibunda Korban Inginkan Keadilan

2 Februari 2023, 11:23 WIB
Pihak keluarga Almarhum M Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan mendatangi Polda Metro Jaya. /PMJ News/

PR DEPOK - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra pada hari ini, Kamis, 2 Februari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa metode untuk rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI akan melibatkan sejumlah pakar.

Selain itu, keluarga korban juga akan diundang untuk hadir dalam rekonstruksi ulang.

Tujuan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI ini untuk memberikan kepastian hukum yang jelas dari sisi aspek keadilan sesuai dengan tujuan dan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Kemensos Februari 2023 Online

“Untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan,” katanya pada Rabu, 1 Februari 2023. seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sebelumnya, Ibunda korban, Dwi Syafiera Putri atau Ira telh diundang ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 1 Februari 2023.

“Alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera,” ujar Ira di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: KJP Plus Bulan Februari 2023 Cair! Simak Cara Cek Daftar Penerima SD-PKBM di kjp.jakarta.go.id

Ira mengatakan dirinya hanya ingin mendapatkan keadilan atas penetapan putranya sebagai tersangka.

Polri memastikan bahwa penyelesaian kasus kecelakaan mahasiswa UI akan dilakukan secara transparan.

Pihak kepolisian juga siap mendengarkan tanggapan dari masyarakat terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Ramalan Angka Keberuntungan 1-8 di Februari 2023 Berdasarkan Huruf Depan Nama, Kamu yang Mana?

“Kita transparan dan akomodir apa yang diinginkan masyarakat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu 1 Februari 2023.

Kasus kecelakaan mahasiswa UI sejauh ini masih menjadi perbincangan di masyarakat setelah mahasiswa tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka.

Maka dari itu, Polda Metro Jaya membentuk tim eksternal dan internal untuk menyelesaikan perkara kasus kecelakaan mahasiswa UI tersebut.

Baca Juga: 10 Link Download Poster Isra Miraj 2023, Desain Islami Cocok tuk Spanduk Pengajian dan Acara Sekolah

“Bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim yang terdiri dari pengawasan internal dan eksternal. Kita tunggu saja,” ujar Ahmad Ramadhan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler