Penipuan Online Shop Semakin Banyak, ini Cara Mencegahnya Menurut Bea Cukai

24 Februari 2023, 21:28 WIB
ILUSTRASI - Bea Cukai mengungkap cara untuk mencegah penipuan dalam online shop, yang kini semakin marak terjadi. /Pixabay/akashjoshi772/

PR DEPOK - Perkembangan teknologi dan informasi telah mendukung pertumbuhan penggunaan internet.

Hal ini membuka pintu bagi berbagai kejahatan online seperti penipuan di E-commerce yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Bea Cukai mengatakan penipuan melalui bagian e-commerce atau toko online (olshop) merupakan modus penipuan yang paling banyak terjadi sehingga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Hatta Wardhana, Kepala Sub Bagian Humas dan Penasihat Kepabeanan, mengatakan tren e-commerce masih tetap hidup meski dampak pandemi Covid-19 sudah mereda.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Buku Horor Paling Menyeramkan yang Wajib Dibaca sebelum Tidur, Salah Satunya ada Ring

“Kemudahan transaksi keuangan digital dan efisiensi penggunaan waktu dianggap sebagai salah satu faktor di balik tumbuhnya perilaku bisnis online,” ujarnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Hatta mengatakan pada Januari 2023, sebanyak 467 laporan penipuan diterima melalui saluran layanan informasi kepabeanan.

Secara lebih spesifik, sebanyak 316 pengaduan masuk dalam kategori penipuan material dan 151 pengaduan masuk dalam kategori penipuan tidak material.

Dari 151 pengaduan nonmateri yang diterima Bea Cukai, sebagian besar merupakan pengakuan dari masyarakat dan/atau pengguna jasa untuk mencegah terjadinya kecurangan dan menghindari kerugian materil.

Baca Juga: Usai Bela Sahabatnya Taylor Swift di Media Sosial, Selena Gomez Umumkan Rehat dari Dunia Maya

“Melalui penertiban ini, Bea Cukai berhasil mengedukasi masyarakat dan/atau pengguna jasa dan mencegah kerugian materil sebesar Rp903.438.600,” kata Hatta.

Hatta mengatakan, pelaku penipuan biasanya menggunakan cara barang sehari-hari yang dipegang bea cukai, dalam hal ini korban harus membayar biaya untuk menebusnya.

Pelaku dapat mengancam dan menekan korban untuk membayar uang tebusan yang harus ditransfer ke rekening pelaku.

Korban yang tidak awas bisa ditipu hingga menimbulkan kerugian materi.

Baca Juga: PKH Balita Cair Maret 2023, Simak Bocoran Rencana Penyalurannya di Sini

“Untuk mencegah terjadinya penipuan, sebaiknya korban terlebih dahulu melakukan pengecekan status barang di beakukai.go.id/barangkirima atau melakukan konfirmasi dengan informasi bea cukai dari layanan informasi kepabeanan, seperti z dan direct message service atau chatting kepabeanan," jelas Hatta.

Hatta mengimbau masyarakat untuk memilih layanan e-commerce terpercaya, membaca review produk, mengecek rating penjual dan tidak tergiur dengan harga murah.

“Dengan memilih toko online yang terpercaya, kami berharap kerahasiaan data pribadi tetap terjaga.

"Kebocoran data pribadi dapat menjadi pelanggaran berikutnya dalam ruang penipuan karena pelaku dapat menggunakannya untuk memeras korban dengan data pribadinya,” kata Hatta.

Baca Juga: Lirik Lagu Not Cinderella - Yuqi (G)I-DLE Feat HypeerTime Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Jika masyarakat sudah terlanjur menjadi korban penipuan, disarankan untuk segera menghubungi call center aplikasi e-money atau M-Bank untuk pengaduan dan solusinya.

Korban juga dapat menginformasikan pihak berwenang seperti polisi untuk mengajukan pengaduan dan melakukan penyelidikan.

Demikian informasi terkait penipuan online shop semakin banyak, ini cara mencegahnya menurut bea cukai.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler