Usai Menganiaya David, Saksi Sebut Tak Ada Raut Penyelesan dari Para Pelaku

6 Maret 2023, 22:49 WIB
Pelaku penganiaya David diakui saksi tak menunjukkan raut wajah menyasal, baca selengkapnya di sini.* /PMJ News

PR DEPOK- Seorang perempuan berinisial N dan suaminya R menjadi saksi dalam peristiwa penganiayaan yang dialami oleh David (17).

N disebut merupakan sosok yang berteriak "Woi" dalam video penganiayaan David oleh tersangka Mario Dandy (20).

Seperti yang kita tahu dari rekaman yang beredar, terdengar adanya suara orang seperti berteriak dalam video sebelum rekaman itu diakhiri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Aries, Taurus, dan Gemini Selasa, 7 Maret 2023: Ada Peluang Kerja Baru untuk Kamu!

Setelah video tersebut viral, ternyata sosok N dan R adalah orang tua dari temannya David. Mereka tak hanya memergoki peristiwa penganiayaan.

N dan R juga turut melakukan pertolongan pertama pada David dengan cara menghubungi RS Medika Permata Hijau dan Satpam Kompleks untuk menghubungi Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Berdasarkan penuturan dari kuasa hukum pasangan suami istri R dan N, Muannas Alaidid, N meneriaki Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia dari balkon lantai 2 rumahnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Depok Selasa, 7 Maret 2023: Cerah Berawan hingga Diguyur Hujan

"Saksi N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya, yang ternyata diikuti juga oleh suaminya, R menuju lokasi kejadian, kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya," ujar Muannas Alaidid, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, menurut N saat menghampiri terduga pelaku, ketiganya sama sekali tidak terlihat seperti menunjukkan sebuah empati atau penyesalan.

"Ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada muka sedih," katanya.

Baca Juga: 35 Twibbon Nisfu Syaban 2023 Terbaru dan Islami, Unduh Gratis Cocok Dipasang di Media Sosial Kamu

Sementara itu, anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku, Agnes Gracia alias AG (15) dikabarkan akan kooperatif dalam menjalani panggilan dari kepolisian kata kuasa hukumnya.

Pasti, kami akan tetap kooperatif dalam proses ini dan kami selalu di setiap kesempatan ini seperti sebelumnya,” ujar kuasa hukum dari AG, Mangatta Toding Allo.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler