Kenapa Hari Musik Nasional Diperingati Tanggal 9 Maret? Ternyata Ini Sejarah dan Alasannya

8 Maret 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi Hari Musik Nasional 2023. /Pixabay/Steve Buissinne

PR DEPOK - Pecinta musik sejati pasti tahu bahwa setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Kendati demikian, sejarah dan alasan kenapa Hari Musik Nasional diperingati tanggal 9 Maret mungkin masih banyak yang belum mengetahuinya.

Adanya Hari Musik Nasional yang sampai sekarang diperingati tiap tanggal 9 Maret ternyata bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau lebih dikenal dengan nama W. R. Supratman.

Baca Juga: Indeks Sebaran dan Angka Kematian Penyakit Leptospirosis di Indonesia

Pemilihan tanggal lahir W.R Soepratman sebagai peringatan Hari Musik Nasional merupakan bentuk penghormatan kepada salah satu pahlawan Nasional yang banyak menciptakan lagu-lagu nasional tersebut.

Beberapa pihak menyatakan W.R Supratman lahir pada 9 Maret 1903 dan ada pula yang berpendapat bahwa dia lahir tanggal 19 Maret.

Namun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 tanggal lahir yang telah disetujui oleh keluarga WR Supratman adalah 19 Maret 1903.

Baca Juga: PKH 2023 Cair di Kantor Pos, Serahkan Dokumen Ini untuk Tarik Uang Tunai

Meski demikian, peringatan Hari Musik Nasional diputuskan jatuh pada 9 Maret oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013.

Keputusan tentang Hari Musik Nasional diperingati tanggal 9 Maret tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.

Sebelum diresmikan, organisasi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) telah mengusulkan tentang peringatan Hari Musik Nasional sejak tahun 2003.

Artinya perlu waktu satu dekade sampai akhirnya usulan PAPPRI terwujud, dengan diresmikannya peringatan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret melalui surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi dan Rawan Banjir, Kemenkes Imbau Warga Waspadai Penularan Penyakit Leptospirosis

Di dalam Keputusan Presiden tersebut disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Peringatan Hari Musik Nasional diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.

Demikian penjelasan mengenai sejarah dan alasan kenapa Hari Musik Nasional diperingati tanggal 9 Maret.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler