Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Pendaftaran Mudik Gratis dengan Bus dari Kemenhub dan Jam Dimulainya

13 Maret 2023, 07:57 WIB
Berikut syarat dan ketentuan bagi pendaftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan moda transportasi bus, dibuka 13 Maret 2023.* /Antara/Asep Fathulrahman

PR DEPOK - Tidak lama lagi, puasa Ramadhan 2023 dan Lebaran akan segera tiba dalam waktu dekat. Tentu ini menjadi momen untuk bersilaturahmi bersama keluarga dan mudik ke kampung halaman.

 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis 2023 baik dengan moda transportasi Kereta Api maupun dengan Bus.

Pendaftaran Mudik Gratis untuk moda transportasi darat dengan bus akan mulai dibuka pada hari ini, Senin, 13 Maret 2023 mulai pukul 14.00 WIB dengan kuota yang terbatas.

Selain itu, Anda juga perlu untuk update aplikasi MitraDarat agar lebih mudah melakukan proses pendaftarannya nanti, yang disa diunduh di Play Store untuk Android versi 1.0.4 dan iOS versi 1.02 di App Store.

Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, Persaingan Rebut 3 Poin!

Berikut syarat dan ketentuan bagi pendaftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan moda transportasi bus, antara lain:

• Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2023 wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan juga Surat Izin Mengemudi (SIM);

 

• Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2023 hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik saja;

• Apabila peserta Mudik Gratis Kemenhub 2023 akan mengikuti mudik balik, maka pendaftaran arus baliknya dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan ketentuan kota tujuan mudik yang dipilih ada pada pilihan kota arus balik.

Baca Juga: Ini Cara Daftar dan Pesan Tiket Mudik Gratis Kemenhub 2023 di Aplikasi MitraDarat

Selain itu, peserta Mudik Gratis Kemenhub 2023 hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik saja;

 

• Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2023 hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan;

• Jika lewat atau melebihi H+7, maka peserta Mudik Gratis Kemenhub 2023 tidak dapat melakukan validasi ulang, sehingga data peserta dianggap gugur atau hangus oleh penyelenggara. Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah.

Untuk diketahui bahwa pemerintah akan menambah anggaran Mudik Gratis Lebaran di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan Besok Senin, 13 Maret 2023: Bersiap Romansa, Ambil Langkah Maju

 

Para peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak bisa mendaftar ulang karena NIK sudah diblok oleh sistem supaya memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota Mudik Gratis Kemenhub 2023 atau balik.

• Para peserta yang akan mudik balik dengan sepeda motor, diwajibkan membawa kelengkapan surat kendaraan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), kemudian menyerahkan sepeda motornya sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus;

• Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2023 dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau pun balik;

• Para peserta Mudik Gratis Kemenhub 2023 diwajibkan datang/tiba di lokasi minimal 1 jam sebelum keberangkatan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler