Kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka? Ketahui Besaran Insentif yang Akan Diterima

13 Maret 2023, 13:02 WIB
Berikut syarat mendaftar hingga besaran insentif yang akan diterima dalam Kartu Prakerja gelombang 50.* /Tangkap layar: www.prakerja.go.id

PR DEPOK - Kartu Prakerja gelombang 50 kapan dibuka? Itulah pertanyaan yang muncul usai gelombang 49 telah ditutup pada Kamis, 9 Maret 2023 kemarin.

 

Peserta yang belum lolos Kartu Prakerja gelombang 49 kini tengah menantikan jadwal pembukaan pendaftaran untuk gelombang 50 yang rencananya akan dibuka.

Meski begitu, belum ada informasi resmi di media sosial ataupun website Prakerja terkait kapan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka.

Namun tidak perlu khawatir, kamu harus lebih dahulu soal syarat mendaftar hingga besaran insentif yang akan diterima dalam Kartu Prakerja gelombang 50.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Pendaftaran Mudik Gratis dengan Bus dari Kemenhub dan Jam Dimulainya

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2023 via Online di Sini, Bantuan Uang Tunai Rp400.000 Sedang Cair Bulan Ini

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

 

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kemudian yang paling dibutuhkan yakni tentu saja insentif. Insentif Kartu Prakerja sendiri akan cair setelah kamu menyelasaikan pelatih pertama, memberikan ulasan, dan memberikan rating pelatihan.

Terdapat dua jenis insentif yang akan kamu dapatkan dan bisa dicairkan, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 13 Maret 2023: Gemini Dikagumi Banyak Orang, Cancer Pantas Dapat Liburan

 

Insentif Kartu Prakerja

1. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah)

2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali

Namun, jika kamu ingin mencairkan insentif Kartu Prakerja, pastikan wajah kamu terlihat jelas dan jangan terhalang aksesoris apapun selama pelatihan, seperti topi, kacamata, dan masker.

 

Baca Juga: Hore! PKH 2023 Tahap 1 Lagi Cair Bulan Ini untuk 7 Kategori Masyarakat Berikut, Siapa Saja?

Sebab, proses pelatihan Kartu Prakerja diawasi langsung oleh Manajemen Program Kartu Prakerja, jadi ikuti aturannya ya!

Demikian informasi terkait syarat mendaftar dan besaran insentif yang akan didapatkan setelah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler