PR DEPOK - Salah satu program andalan pemerintah RI dalam menekan indeks kemiskinan di Indonesia adalah dengan membagikan bantuan sosial (bansos).
Oleh sebab itu, Pemerintah RI lewat Kementerian Sosial (Kemensos RI) banyak membesut program bansos antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Belum lagi, Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian RI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) menelurkan kebijakan bansos Ramadhan 2023.
Baca Juga: Hanya NIK dan NISN Ini yang Dapat PIP Kemdikbud 2023, Segera Cek Agar Bantuan Rp1 Juta Cair
Oleh sebab itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Muhammad Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk banyak memberikan bansos pada Ramadhan 2023.
"Surat edaran yang akan saya keluarkan kepada rekan-rekan gubernur, bupati, dan wali kota, pertama adalah memperbanyak bansos. Ini drafnya sebentar lagi akan kami sampaikan hari ini untuk memperbanyak kegiatan bansos, baik tunai, nontunai, dan sembako," kata Mendagri RI dikutip oleh PikiranRakyat.Depok.com dari ANTARA, Selasa, 28 Maret 2023.
Imbauan kepada Pemda soal perbanyak bansos disampaikan oleh Mendagri RI Tito di tengah Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara hibrid di Kantor Kemendagri RI, Jakarta.
Baca Juga: 6 Hal Ini Bisa Merusak Skin Barrier, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Program bansos begitu penting bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin, rentan, dan susah secara ekonomi.
Dengan memberikan bansos tunai kepada masyarakat rentan, maka akan meningkatkan bahkan memperkuat daya beli masyarakat.
Sedangkan, bansos nontunai bagi masyarakat rentan ekonomi, akan meningkatkan daya tahan pangannya.
Baca Juga: Rekomendasi Film dan Drama Korea yang Tayang April 2023, Ada Dr Romantic 3 dan Killing Romance
Dengan demikian, program bansos akan memperkuat upaya pengendalian inflasi karena masyarakat ditopang secara finansial dan pangan.
Selain itu, program bansos dapat menumbuhkan simpati publik dan apresiasi masyarakat kepada negara.
Oleh sebab itu, mantan Kapolri itu juga mendorong Pemda untuk melakukan kegiatan sosial dengan anak yatim, kaum duafa, dan masyarakat miskin di tempat tinggal mereka.***