1 April Memperingati Hari Penyiaran Nasional, Berikut Fakta dan Sejarahnya

1 April 2023, 16:04 WIB
Ini fakta dan sejarah peringatan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional. /Pexels/Magda Ehlers

PR DEPOK – Setiap tanggal 1 April Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Peringatan ini baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional.

 

Tahun ini, Harsiarnas menginjak tahun ke 90, adapun tema yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni ‘Siaran Sehat Pemilu Bermartabat’.

Melansir dari laman Komisi Penyiaran Indonesia, dipilihnya tanggal 1 April bertepatan dengan berdirinya Lembaga Penyiaran Radio pada 1 April 1933.

Lembaga tersebut merupakan lembaga penyiaran milik bangsa Indonesia pertama di Solo, yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakarsai oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegoro VII.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Mulai Cair, Ambil Bantuan Uang Tunai hingga Rp750.000 usai Cek Nama di Sini

Fakta dan Sejarah Penyiaran Indonesia

Sejarah penyiaran di Indonesia, yang saat itu masih disebut Nusantara, dimulai pada tahun 1927. Sejak KGPAA Sri Mangkoenegoro VII menerima hadiah dari seorang Belanda berupa pesawat radio penerima.

Kemudian pada 1 April 1933 Sri Mangkoenegoro VII mendirikan lembaga penyiaran radio di Solo, bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV), radio pertama milik bangsa Indonesia. Hari itu kemudian dijadikan sebagai hari lahirnya penyiaran nasional, oleh para pencetus.

Proses penetapan dari Hari Penyiaran Nasional ini, menghabiskan waktu yang cukup lama hingga diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. Deklarasi pertama pernah dilakukan oleh Harsiarnas pada tanggal 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mudik Gratis Polri Presisi 2023 Dibuka dan Ditutup Kapan? Ini Informasi Lengkapnya, Termasuk Cara Daftar

Deklarasi tersebut diprakarsai oleh Hari Wiryawan, ketika itu sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, dan didukung banyak kalangan, seperti dari pihak pemerintah, budayawan, akademisi, hingga insan penyiaran. Beberapa tokoh penting juga terlibat, seperti sang maestro Keroncong Gesang dan penyanyi Waljinah.

Deklarasi itu menyerukan pemerintah agar menetapkan dua hal penting. Pertama, agar tanggal 1 April, hari lahirnya SRV diresmikan sebagai Hari Penyiaran Nasional. Kedua, agar menetapkan KGPAA Mangkunegoro VII sebagai Bapak Penyiaran Indonesia.

Setelah deklarasi tahun 2009 tidak membuahkan hasil, dilakukanlah deklarasi kedua pada tahun 2010 dengan usulan dan materi yang sama.

Deklarasi Harsiarnas itu diserukan pada tanggal 1 April 2010 di Bale Tawangarum, Balaikota Surakarta, yang juga dihadiri oleh Walikota Solo pada saat itu, Joko Widodo.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Provinsi DKI Jakarta di Kas Keliling

Melalui deklarasi tersebut, para pelaku penyiaran dan masyarakat Indonesia diharapkan bisa lebih menghargai dan menghormati sejarah penyiaran nasional Indonesia, yang bermula dari kota Solo.

Hari Penyiaran Nasional menjadi sebuah momentum untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia.

Melalui penyiaran, masyarakat mendapatkan segudang informasi, hiburan, dan edukasi. Hal penting lainnya adalah memberikan informasi berkualitas untuk membangun negara yang lebih baik.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: kpi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler