Wakil Ketua MPR Usulkan 3 April Jadi Peringatan Hari NKRI

3 April 2023, 20:25 WIB
Wakil Ketua MPR usulkan 3 April jadi peringatan Hari NKRI. /Foto: AngkatanMerdeka/POSJAKUT /Foto: AngkatanMerdeka/POSJAKUT

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR, yakni Hidayat Nur Wahid memberikan saran agar 3 April dijadikan Hari Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Hal ini karena pada tanggal 3 April 1950 telah menampilkan Mosi Integral yang merubah Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, Hidayat Nur Wahid mengatakan, ketertarikan Mosi Integral oleh Ketua Fraksi Partai Islam, M. Natsir, dalam sidang paripurna DPR RI meminta perubahan kembali. Indonesia Serikat yang diajukan oleh Belanda menjadi Republik Indonesia (RI) atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Hidayat, penetapan Hari NKRI sangat penting dan strategis. Terlepas dari teriakan maraknya “NKRI harga mati” (“Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat”), peristiwa peringatan Mosi Integral pada 3 April 1950 oleh M. Natsir berhasil menandai lahirnya kembali NKRI, tidak banyak diketahui atau dilupakan masyarakat.

Baca Juga: Waspada! Demam Scarlet Mengancam Kesehatan Anak, Kenali Gejala dan Cara Mengobati

Lebih lanjut, Hidayat meyakini bahwa penetapan Hari NKRI merupakan komitmen bersama bangsa Indonesia untuk terus memperkuat memori perjuangan kebangkitan NKRI agar setiap warga negara dapat bersama-sama menjaga dan memajukan NKRI.

Menurut Hidayat, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk meninggalkan sebuah warisan dengan menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI.

Hal ini dianggap bukan hanya untuk kepentingan seremonial, tetapi juga untuk mengingatkan seluruh warga Indonesia tentang persatuan dan kesatuan bangsa, sesuai dengan Sila ke-3 Pancasila.

Di masa-masa belakangan ini, terjadi polarisasi dan perpecahan di Indonesia akibat perbedaan pilihan politik dalam pemilihan umum atau pilpres.

Baca Juga: Dipuji Sir Alex Ferguson hingga Bahas Masa Depan Wout Weghorst, Simak Pernyataan Erik ten Hag

Oleh karena itu, diperlukan upaya ekstra untuk merekatkan kembali persatuan bangsa Indonesia, dengan mencontohkan kenegarawanan para pendiri bangsa yang berhasil mendirikan RI yang sebelumnya terpecah menjadi 16 negara RIS setelah kolonial Belanda berkuasa.

Apabila 3 April dijadikan sebagai hari NKRI, maka hal tersebut dapat menjadi solusi dari pemahaman mengenai hubungan negara dan agama, terutama Islam.

Hidayat mengatakan bahwa di Indonesia terdapat 2 pemahaman, yaitu Islamophobia dan Indonesiaphobia. Islamophobia adalah yang anti dengan Islam hingga ingin memisahkan agama dan negara.

Sementara itu, Indonesiaphobia adalah golongan yang beranggapan bahwa beberapa orang Indonesia adalah kafir karena tidak sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023, Berikut Tarif Tol Terbaru dan Jadwal One Way Tol Trans Jawa

Melalui Mosi Integral, Natsir yang dikenal sebagai agamawan sekaligus politikus, berhasil membuktikan bahwa berjuang demi cita-cita Indonesia dan beragama adalah kesatuan.

Pemilihan tanggal 3 April sebagai Hari NKRI dapat meredakan beberapa pendapat mengenai hubungan antara negara dan agama, terutama dengan agama Islam.

Beberapa orang di Indonesia memiliki pandangan yang disebut sebagai Islamophobia dan Indonesiaphobia. Islamophobia merujuk pada sentimen negatif terhadap agama Islam dan bahkan keinginan untuk menyelesaikan negara dan agama, sementara Indonesiaphobia merujuk pada orang-orang yang sering mengkafirkan Indonesia karena dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.

Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa melalui Mosi Integral, M. Natsir telah membuktikan bahwa umat beragama dan berjuang untuk cita-cita Indonesia sebagai negara Kesatuan Republik Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler