Jelang Mudik Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

13 April 2023, 07:31 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis /Pixabay/PublicDomainPictures

PR DEPOK - Polda Metro Jaya bakal menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga ibu kota yang melakukan mudik Lebaran 2023.

 

Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, masyarakat ibu kota yang ingin menitipkan kendaraannya diminta untuk datang ke Polsek setempat. Penitipan kendaraan dalam program ini tidak dipungut biaya alias gratis, kata dia.

"Polda Metro Jaya memiliki program penitipan kendaraan di Polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas Polsek yang sesuai," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Kamis, 13 April 2023.

Adapun jika kapasitas parkir di Polsek tidak dapat menampung kendaraan, kata Trunoyudo, pihaknya bakal bekerja sama dengan Polisi RW di sekitar permukiman warga. Nantinya, Polisi RW ini bakal melakukan siskamling rutin.

Baca Juga: BLT Lansia Rp600.000 Cair Bulan April 2023, Cek Nama Penerima di Sini!

Menurutnya, kolaborasi antara Polisi RW dan tokoh masyarakat merupakan suatu hal yang perlu dilakukan. Tujuannya tak lain adalah untuk menciptakan situasi yang aman.

Program ini merupakan satu dari beberapa agenda pihak kepolisian yang bertujuan untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bulan Ramadhan.

Adapun untuk menciptakan ketertiban dan keamanan selama musim mudik Lebaran 2023, Polda Metro Jaya bakal melakukan penambahan penjagaan. Khususnya di beberapa jalur yang akan dilewati para pengguna sepeda motor.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, menyatakan, hal tersebut dilakukan karena mengingat tingginya pengguna sepeda motor saat mudik berbanding lurus dengan tingginya tingkat kecelakaan yang terjadi. Dengan demkian, kata Latif, pihaknya bakal menyiapkan pos-pos pemantauan di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos di Jawa Barat: Ada PKH, BPNT, hingga Bansos Pangan 2023

Adapun yang akan dilakukan di pos-pos pematauan tersebut, menurut Latif, adalah langkah-langkah preventif. Misalnya melakukan cek poin kendaraan yang tidak sesuai peruntukkan, kata dia.

Apabila penilaian menyatakan bahwa kendaraan tersebut berpotensi membahayakan bagi orang lain dan dirinya sendiri, pengendara sepeda motor bakal diberhentikan terlebih dahulu.

Sebagai informasi, pos-pos pemantauan ini akan disediakan di beberapa lokasi. Misalnya jalur Kalimalang sampai dengan perbatasan Bekasi, serta dari Jalur Daan Mogot, Tangerang, sampai ke wilayah Serang. ***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler