DPD Usulkan IKN Pindah Ke Bandung, Usai APBN Terancam Jadi Jaminan KCJB

14 April 2023, 17:23 WIB
DPD usulkan Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Bandung usai APBN terancam jadi jaminan KCJB. /Instagram @jayasfoto

PR DEPOK – Biaya proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta (KCJB) kembali mengalami kenaikan. Pemerintah China pun mendesak APBN jadi jaminan utang proyek tersebut, disusul kabar tersebut Sultan B Najamudin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menawarkan Bandung sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

 

Biaya Proyek KCJB itu mengalami kenaikan hingga 1,2 Dollar Amerika, atau setara dengan Rp18 triliun, dengan bunga pinjaman 3,4 persen.

Sebelumnya, pada 15 September 2022 cost overrun juga pernah naik menjadi 1,449 miliar dollar Amerika, atau sebanyak Rp21,74 triliun.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya menurunkan tingkat suku bunga dari utang proyek itu. Ia juga menegaskan bahwa, pemerintah masih mampu membayarnya.

Baca Juga: Bansos Beras 10 kg Masih Cair April 2023, Cek Nama Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Merespons polemik proyek KCJB ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyarankan agar IKN dapat dipindahkan ke Bandung.

“Biaya yang terus membengkak dan Break Even Point serta izin konsesi yang sangat lama, rasanya tidak related jika kereta cepat ini hanya untuk menghubungkan dua ibu kota provinsi," tutur Sultan dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @dpdri.

"Sehingga kami (DPD RI) mengusulkan, sebaiknya pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara baru dari Kalimantan Timur ke Bandung Jawa Barat,” lanjutnya.

Bukan asal bicara, Sultan menjelaskan bahwa wacana Bandung sebagai IKN itu telah lama direncanakan sejak zaman Hindia Belanda.

Baca Juga: Viral! Vicky Prasetyo Muncul di Story Instagram Mark NCT

Di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, kata Sultan, Jawa Barat telah disiapkan oleh dua mega infrastruktur yang belum difungsikan secara optimal, di antaranya Bandara Internasional Kertajati dan kini Kereta Cepat pertama di Indonesia.

“Pemrintah belum terlambat untuk mengevaluasi kembali keputusan memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Kalimantan Timur. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak tingkat kemanfaatan kedua mega infrastruktur tersebut,” kata Sultan.

Polemik proyek KCJB ini tidak hanya direspons oleh DPD RI, begitupun DPR RI yang mendesak pemerintah untuk tak berikan APBN sebagai jaminan utang mega proyek itu.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @dpdri

Tags

Terkini

Terpopuler