Sistem Pemilu Diduga Bocor, Eks Penyidik KPK Minta Mahfud Ungkap Motif Mulai dari Telusuri Pihak MK

29 Mei 2023, 19:43 WIB
Sistem pemilu diduga bocor, eks penyidik KPK minta Mahfud MD ungkap motif mulai dari telusuri pihak MK. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

PR DEPOK - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan saran kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait benar atau tidaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bocor.

 

Putusan MK yang bocor soal sistem pemilu yang akan kembali menjadi sistem proporsional tertutup.

"Pembuktian putusan MK bocor/tidak saran saya prof, pakai teknik investigasi, ikuti aliran air dari Hulu ke Hilir, artinya telusuri dulu di MK apakah benar sudah ada putusan," kata dia dari Twitter @yudiharahap46 yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Senin, 29 Mei 2023.

"Jika benar putusannya apa, yang tahu siapa saja, dokumen dipegang siapa, apa SOP putusan hingga dibacakan," kata dia melanjutkan.

Baca Juga: BPK Sebut KJP Plus dan KJMU Rp197,55 Miliar Tidak Disalurkan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tindaklanjut

Disisi lain, Yudi mengaku bahwa orang luar seperti Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang menyebarkan isu itu justru tidak mengetahui apa yang dilakukan atau diputuskan MK.

"Kecuali ada yang menyampaikan ke pihak luar, sehingga fokus investigasi apakah benar ada kebocoran atau tidak adalah di dalam MK untuk mengungkap motif, bagaimana cara dan siapa pelaku serta kepada siapa dibocorkan," katanya.

Kata dia, ketika bicara mengenai kebocoran dokumen rahasia negara, maka bisa saja pelaku utamanya adalah orang yang memiliki kewenangan.

"Mengetahui atau akses terhadap rahasia tersebut terkait karena jabatannya atau kedudukannya, sebab bisa jadi ia lalai tidak mampu jaga atau memang sengaja bocorin," tuturnya.

Baca Juga: Inilah 7 Rekomendasi Bakso Enak di Lembang! Mantap dan Terlaris, Cocok Saat Udara Dingin

"Kebocoran kerahasiaan data dan informasi baik berupa lisan maupun tulisan dalam bentuk dokumen fisik maupun elektrik terjadinya karena ada pihak yang tidak menjaga itu dengan baik," ujarnya melanjutkan.

Warganet pun juga memberikan komentar atas saran Yudi.

"Benar ini, prof. @mohmahfudmd jangan pengen bela diri atau bela MK saja," kata @S4d1_idOff***.

"Ini yang membuat sepertinya mau cek ombak, mau tau apa reaksi masyarakat dulu, sebelum diputuskan," ujar @Adhikata***.

Baca Juga: Banjir Hujatan Warganet, Kostum dan Make Up The Little Mermaid Dinilai Kurang Menonjol

"Denny di Australia cuma kirim berita tenang-tenang saja," tulis @Syarma***.

Sebelumnya, Mahfud menyebut informasi dari Denny itu bisa menjadi preseden buruk dan dikategorikan pembocoran rahasia negara.

"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata @mohmahfudmd.

Ia juga menyebut putusan MK menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, namun harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetukan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.

Baca Juga: PSSI Resmi Umumkan Venue dan Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Argentina 19 Juni 2023

"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," kata Mahfud.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Twitter @yudiharahap46

Tags

Terkini

Terpopuler