Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Tegaskan Pihak Promotor Tidak Terlibat Kasus

30 Mei 2023, 12:05 WIB
Polisi menegaskan bahwa pihak promotor tidak terlibat dalam kasus penipuan tiket Coldplay, simak informasinya. /Tangkapan Layar/YouTube Coldplay

PR DEPOK - Penyidik dari Divisi Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memanggil pihak yang terkait dengan penyelenggara konser Coldplay untuk melakukan klarifikasi dan memberikan keterangan mengenai maraknya penipuan penjualan tiket.

Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dari Divisi Hubungan Masyarakat Polri menyatakan bahwa setelah proses klarifikasi tersebut, pihak promotor konser Coldplay tidak terlibat dalam kasus penipuan penjualan tiket.

"Setelah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi, kami menyimpulkan bahwa pihak promotor tidak terlibat dalam kasus penipuan penjualan tiket," ujar Ramadhan kepada wartawan pada hari Senin 29 Mei 2023, dikutip dari PMJ News.

Ramadhan pun kembali menegaskan bahwa pihak promotor tidak terlibat dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Baca Juga: Bansos BPNT Juni 2023 Cair Tanggal Berapa? KPM Bisa Ambil BLT Rp400.000 di Sini

"Hasil klarifikasi Bareskrim menyatakan promotor tidak terlibat dalam penipuan tiket," tambahnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima satu laporan polisi terkait kasus penipuan tersebut, namun ada banyak pengaduan yang masuk. Oleh karena itu, semua dugaan penipuan tersebut akan digabungkan menjadi satu.

Terkait dengan beberapa laporan yang diterima sebelumnya, lanjut Ramadhan, dirinya telah menyampaikan bahwa Bareskrim telah menerima satu laporan polisi, tetapi korban penipuan tersebut banyak.

Baca Juga: Menarik! 15 Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023 Design Terbaru Cocok Dipasang di Media Sosial Kamu

"Laporan-laporan tersebut akan digabungkan menjadi satu," jelasnya.

Sebelumnya dilaporkan dari Antara, Tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa dua saksi terkait promotor konser Coldplay, PK Entertainment.

Pada hari Kamis lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa Penyidik Direktorat Siber Polri telah melakukan klarifikasi terhadap promotor tersebut pada hari sebelumnya, Rabu tanggal 24 Mei.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2023 Kapan akan Cair? Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Status Penerima Pakai KTP dan NIK

Ramadhan menyebutkan bahwa kedua saksi yang diperiksa memiliki inisial TH dan HS, mereka merupakan anggota dari PK Entertainment yang bertugas sebagai promotor penjualan tiket konser Coldplay. Pemeriksaan dilakukan untuk meminta penjelasan terkait perizinan, mekanisme penjualan tiket, serta pengawasan yang dilakukan oleh promotor tersebut.

"Kedua individu itu diperiksa dan diinterogasi dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB dengan 20 pertanyaan," ungkap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dalam penjualan tiket konser Coldplay secara online melalui media sosial. Namun, pemeriksaan ini masih berlanjut dan belum selesai.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler