Daftar Hari Libur atau Tanggal Merah di Bulan Juni 2023, Apakah Ada Cuti Bersama?

30 Mei 2023, 20:07 WIB
Berikut informasi lengkap mengenai daftar hari libur nasional atau tanggal merah, serta cuti bersama di bulan Juni tahun 2023.* /Pexels/Towfiqu barbhuiya/

PR DEPOK - Berikut informasi mengenai daftar hari libur atau tanggal merah di bulan Juni 2023. Apakah ada cuti bersama atau tidak?

 

Tidak terasa tahun 2023 akan memasuki bulan keenam, yakni bulan Juni. Di bulan yang memiliki jumlah tanggal hingga 30 hari ini memiliki sejumlah tanggal merah di antaranya hari libur nasional dan hari raya keagamaan. Selain itu, terdapat pula beberapa tanggal cuti bersama yang ada di bulan Juni 2023 ini.

Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 ini melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditetapkan sejak tanggal 11 Oktober tahun 2022 lalu.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpanrb RI), pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023, dengan total libur nasional sebanyak 16 hari.

Baca Juga: Real Madrid Enggan Perpanjang Kontrak Nacho, Inter Maju Berikan Tawaran

Sementara itu, untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan sebanyak 8 hari, sehingga total hari libur nasional dan cuti bersama adalah 24 hari.

Adapun ketetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1006 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada hari Selasa, 11 Oktober 2022.

 

Memasuki bulan keenam di kalender masehi tahun 2023 ini, terdapat hari raya keagamaan bagi umat Buddha dan juga umat Islam di Tanah Air. Pada bulan Juni 2023 ini, terdapat cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE, yaitu pada hari Jumat, tanggal 2 Juni 2023.

Berikut informasi lengkap mengenai daftar hari libur nasional atau tanggal merah, serta cuti bersama di bulan Juni tahun 2023.

Baca Juga: Bawa-bawa Polri, Benny Harman Sentil Mahfud MD: Harusnya Berterima Kasih ke Denny Indrayana

Daftar Hari Libur atau Tanggal Merah di Bulan Juni 2023

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Nomor 1006/2022, Nomor 3/2022, dan Nomor 3/2022, yang telah disepakati bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tanggal 11 Oktober 2022 lalu, bahwa hari libur atau tanggal merah dan cuti bersama adalah sebagai berikut:

 

• Kamis, 1 Juni 2023: Memperingati Hari Lahir Pancasila.

• Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE.

Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id Pakai NIK KTP untuk Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Benarkah Cair Akhir Mei?

• Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE.

• Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

 

Demikian informasi mengenai daftar hari libur atau tanggal merah, serta cuti bersama di bulan Juni 2023 sesuai SKB 3 Menteri.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler