Siang Ini, Sidang Perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Digelar

6 Juni 2023, 10:23 WIB
Sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.* /Foto: PMJ News/ Fajar

PR DEPOK - Pada hari yang luar biasa ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadakan sidang perdana yang sangat istimewa bagi Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

 

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim terpilih, berdirilah ketua Alimin Ribut Sujono, hakim anggota I Tumpanuli Marbun, dan hakim anggota II Muhammad Ramde, agenda pertama yang dilakukan adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Senin.

Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Digelar Hari Ini

Hal yang menarik adalah bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengadakan pengamanan khusus untuk sidang ini, namun telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan keamanan selama sidang berlangsung. Situasi dan kondisi pengawalan sidang akan disesuaikan dengan perkembangan situasi keamanan.

Untuk peliputan sidang, tidak ada perbedaan signifikan dari peliputan sidang sebelumnya, seperti sidang Ferdy Sambo.

 

Pengunjung sidang akan diizinkan masuk ke ruang sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sesuai dengan kapasitas tempat duduk yang tersedia.

“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” ujarnya.

Baca Juga: Britney Spears 'Cinta Pertamaku' Sean Preston, Duri Di Tengah Kepindahan Anak Laki-Lakinya ke Hawaii

Kasus ini menarik perhatian publik karena perilaku mencolok yang ditunjukkan oleh Mario Dandy Satriyo, termasuk melibatkan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, yang juga sedang dalam proses hukum terkait tindak pidana pencucian uang menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dengan adanya peristiwa sidang perdana ini, semoga kita dapat melihat elemen-elemen unik dan menarik yang muncul dalam proses hukum yang berlangsung, serta memberikan pembelajaran yang berharga bagi kita semua.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler