Berikut Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Lewat Link kjp.jakarta.go.id

27 Juni 2023, 10:06 WIB
Simak cara cek penerima KJP Plus 2023 sekarang. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Berikut cara cek penerima KJP Plus 2023 lewat link kjp.jakarta.go.id

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar (Plus) merupakan program yang dikelola oleh pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dibuatnya KJP Plus 2023 bertujuan demi memenuhi kebutuhan para siswa atau peserta didik dalam bidang pendidikan.

Dan pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 dimulai dar itanggal 7 Juni 2023 dikutip dari informasi resmi Disdik DKI.

Baca Juga: Yakin Sudah Terdaftar? Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Pencairkan KJP Plus Tahap 1 akan diproses secara bertahap sehingga perlu waktu agar nominal yang cair terbagi sama rata.

Lalu bagaimana cara cek nama penerima KJP Plus?

1. Login website kjp.jakarta.go.id di Google

2. Klik kolom ‘Tahap 1’.

Baca Juga: Mantul! 6 Bakso Paling Rekomen di Bintan, Kepulauan Riau

3. Isi data tahun pencairan dan klik ‘tahun 2023’.

4. Klik ‘Cek Penerima’.

Hasil pencarian data tersebut akan menampilkan nama peserta didik yang terdaftar di DTKS.

Oleh karena itu pastikan kembali jika nama peserta didik telah terdaftar dan berhasil melalui beberapa proses tahapan seleksi lainnya.

Baca Juga: 10 Link Desain Gambar Hari Raya Idul Adha 2023, Gratis Diunduh dan Cocok Dijadikan Poster di Hari Kurban

Nominal biaya KJP Plus akan cair terbagi jadi dua yaitu biaya biaya rutin dan biaya berkala.

Biaya rutin hanya bisa dicairkan maksimum tarik tunai sebesar Rp100.000 per bulan.

Sisa saldo dana KJP Plus masih bisa digunakan non tunai untuk membeli kebutuhan mendasar lainnya.

Namun sisa saldo tersebut hanya bisa dibelanjakan di merchant resmi KJP Plus.

Demikian informasi terkait cara cek nama penerima KJP Plus 2023 lewat link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler