Berubah Pikiran, Gubernur Kepri Nyatakan Dukungan Soal Pembentukan Provinsi Khusus di Natuna

24 Agustus 2020, 15:13 WIB
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto (tengah) saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Natuna.* /Dok. Humas Kepri /

PR DEPOK – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto memberikan dukungannya perihal usulan dibuatnya provinsi khusus di Natuna.

Dukungan tersebut dilontarkan Isdianto saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Natuna sejak Jumat 21 Agustus 2020 hingga Senin 24 Agustus 2020.

Pada kunjungan kerja tersebut, Isdianto mendatangi dan mengelilingi beberapa kecamatan di Kabupaten Natuna, seperti Kecamatan Serasan, Kecamatann Midai, Kecamatan Subi, Kecamatan Sedanau, serta Kecamatan Pulau Tiga.

Baca Juga: Permenaker dan DIPA Terbit, Sri Mulyani: Insentif Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair Mulai Hari Ini

Meskipun pada awalnya tidak setuju, namun keputusan tersebut berubah setelah mengelilingi wilayah Natuna, Isdianto mengaku mendukung usulan pembentukan Provinsi Khusus Natuna.

"Namun, setelah saya singgah dan berkunjung mengelilingi daerah pelosok Natuna, hal ini membuat saya setuju terkait usulan Provinsi Khusus Natuna,” ujar Isdianto, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Isdianto mengaku prihatin dengan kondisi Kabupaten Natuna yang secara geografis dinilai masih serba sulit dan terbatas, khususnya wilayah terluar pulau seperti Midai dan Serasan.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa wilayah di Kabupaten Natuna masih minim infrastruktur serta belum merdeka sinyal.

Baca Juga: Garuda Muda Gelar TC di Kroasia, Ketum PSSI: Manfaatkan dengan Baik agar Raih Hasil Positif

Awalnya Isdianto tidak setuju karena hal tersebut dianggapnya akan mencederai perjuangan dari para penggagas dan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.

Akan tetapi, kini dirinya mengatakan bahwa pembentukan Provinsi Khusus Natuna ini bertujuan agar pembangunan dan perekonomian di daerah tersebut bisa lebih cepat serta merata.

Selain itu melirik dari segi keamanan, Pemerintah Pusat dapat meningkatkan status keamanan di wilayah perbatasan antar negara, terutama kawasan terluar laut Natuna. Sehingga nantinya keamanan di wilayah ini akan jauh lebih terjaga.

Namun demikian, menurut Isdianto, pembentukan Provinsi Khusus Natuna merupakan kewenangan dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Dikabarkan Koma, Kim Jong Un Tunjuk Kim Yo Jong untuk Ambil Alih Pemerintahan Korea Utara

Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya bisa mendorong serta mendukung agar usulan ini bisa dapat terwujud.

"Pemerintah Provinsi Natuna nantinya bisa langsung berkoordinasi dengan pusat. Selama ini, bila ada sesuatu harus melapor dahulu ke Pemprov Kepri," kata Isdianto.

Usulan pembentukan Provinsi Khusus Natuna ini semula digaungkan secara masif oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal.

Menurut Abdul Hamid Rizal, perjuangan untuk pembentukan provinsi khusus menjadi sesuatu yang dapat memacu pembangunan.

Baca Juga: Kerap Berbeda Pernyataan, Jokowi Minta Menterinya Berhati-hati Berikan Komentar Soal Covid-19

Dengan berstatus sebagai provinsi, menurutnya, Natuna mempunyai peluang dengan kewenangan untuk mengelola potensi secara luas guna memacu pembangunan daerah.

Abdul Hamid Rizal menambahkan bahwa pihaknya bersama gubernur akan berjuang agar wacana pembentukan Provinsi Khusus Natuna ini disetujui oleh Pemerintah Pusat. Hal tesebut sebagai upaya untuk kemajuan Natuna ke depannya. ***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler