Panji Gumilang Diduga Punya Rekening Gendut, PPATK: Transaksinya Mencapai Rp15 Triliun

13 Juli 2023, 19:05 WIB
PPATK menyebut bahwa rekening Panji Gumilan diduga memiliki jumlah rekening yang fantastis hingga triliunan. /PMJ News

PR DEPOK - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi sorotan publik usai namanya terseret dugaan penistaan agama hingga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyelidiki rekening milik pria paruh baya tersebut.

PPATK telah menyerahkan hasil analisisnya terhadap transaksi di sejumlah rekening milik Panji Gumilang maupun Ponpes Al Zaytun. Pihak terkait, menemukan jumlah rekening Panji Gumilang sangat fantastis.

Menurut Kepala PPATK, Panji Gumilang memiliki jumlah transaksi mencapai triliunan. Hal tersebut, berdasarkan sejumlah rekening atas nama pria tersebut dan beberapa pihak terkait seperti nama Ponpes Al Zaytun.

"Transaksi PG (Panji Gumilang) dan pihak-pihak terkait sekitar Rp15 triliun lebih," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis, 13 Juli 2023 yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com melalui PMJ News.

Baca Juga: 6 Bakso Terenak yang Terletak di Purworejo, Cek Alamat, Jam Buka, dan Ratingnya

Kepala PPATK menjelaskan nominal Rp15 triliun berdasarkan hasil transaksi uang masuk dan keluar di rekening atas nama Panji Gumilang, Ponpes Al Zaytun, dan pihak lainnya.

Meskipun begitu, Kepala PPATK belum menjelaskan secara rinci jenis transaksi yang ditemukannya di sejumlah rekening tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri dan PPATK telah berkerja sama untuk menyelidiki dugaan adanya TPPU yang menyeret nama Panji Gumilang.

Baca Juga: Link Streaming Miraculous Brothers Episode 6, Spoiler: Yook Dong Ju Kian Terpojok Sebab Novel Misterius

Dugaan TPPU bermula saat Menko Polhukam RI Mahfud Md menyelidiki dugaan kasus penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Berdasarkan penyelidikan, Mahfud Md menemukan adanya dugaan transaksi uang mencurigakan yang dilakukan Panji Gumilang selama menjadi pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Sementara itu, PPATK telah melakukan pemblokiran ke sejumlah rekening milik Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. Diketahui jumlah rekening resebut yakni 289.

Baca Juga: Link Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 2 Sub Indo, Spoiler: Sang Wadah, Riko Amanai

"Iya (memblokir seluruh rekening terkait Ponpes Al-Zaytun) dalam rangka proses analisis. Dari situ dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan PPATK, Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan pihaknya akan mendalami dugaan TPPU tersebut.

Hasil penyelidikan menduga Panji Gumilang melakukan penyalahgunaan aset milik Ponpes Al Zaytun. Meskipun begitu, saat ini Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPU.

"Masih proses, masih didalami," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler