Formasi CPNS dan PPPK 2023 Menyusut Hingga 50 Persen? Ini 2 Posisi Terbanyak Formasi ASN 2023

23 Agustus 2023, 07:28 WIB
Alokasi penerimaan CPNS dan PPPK tersebut dikabarkan mengalami penyusutan hampir 50 persen dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.* /Tangkap Layar/sscasn.bkn.go.id

PR DEPOK – Tahun 2023 membawa perubahan yang signifikan dalam alokasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia.

 

Alokasi penerimaan CPNS dan PPPK tersebut dikabarkan mengalami penyusutan hampir 50 persen dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.

Meskipun demikian, perubahan ini membawa harapan baru dan peluang menarik bagi individu yang berminat untuk bergabung dalam dunia birokrasi.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan kebutuhan sebanyak 1.030.751 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia untuk tahun 2023.

Baca Juga: BPNT Agustus 2023 Tanggal Berapa Cair? Berikut Informasi Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Online

Namun, berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membuka sebanyak 572.496 formasi ASN pada tahun ini.

Penyusutan alokasi penerimaan ini tidak hanya disebabkan oleh jumlah formasi yang berkurang, tetapi juga oleh sejumlah instansi pemerintahan yang tidak mengajukan usulan formasi.

 

Pemerintah Daerah (Pemda) juga tercatat membuka penerimaan yang lebih sedikit daripada tahun-tahun sebelumnya.

Dari jumlah formasi yang dibuka, sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Sinopsis Arthdal Chronicles Season 2, Lee Joon Gi Gantikan Song Joog Ki sebagai Eunseom dan Sa Ya

Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak dalam sektor pendidikan dan kesehatan di Indonesia.

Rincian alokasi penerimaan mencakup berbagai bidang, termasuk CPNS dan PPPK untuk Pemerintah Pusat serta PPPK untuk Pemda.

 

CPNS dan PPPK memiliki peran yang krusial dalam menjaga kelangsungan dan efektivitas pelayanan publik.

Proses seleksi untuk penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan September 2023 mendatang.

Baca Juga: 10 Tempat Makan Gudeg di Magelang yang Enaknya Pake Buanget!

Hal ini membuka pintu bagi individu yang memiliki semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Meskipun alokasi penerimaan mengalami perubahan, hal ini tidak mengurangi pentingnya peran ASN dalam membentuk wajah pemerintahan yang lebih baik.

 

Bagi mereka yang bercita-cita menjadi bagian dari birokrasi yang dinamis dan progresif, kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2023 memberikan peluang baru dan tantangan menarik.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler