Penerapan WFH untuk Reduksi Polusi Udara, Ini Kata MenPAN-RB

29 Agustus 2023, 14:45 WIB
Kata MenPAN-RB terkait penerapan WFH untuk mengurangi tingkat polusi udara. /https://menpan.go.id/

PR DEPOK - Dalam upaya mengurangi polusi udara yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan work from home (WFH) sebagai salah satu solusi.

 

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menekankan perlunya kajian matang sebelum langkah ini diimplementasikan secara luas.

Dalam sebuah pernyataan yang dibuat usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan pada tanggal 28 Agustus 2023, Menteri Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa kajian ini diperlukan untuk menilai efektivitas dari penerapan kerja dari rumah terhadap kualitas udara. Ia membandingkan situasi saat pandemi Covid-19 dengan rencana penerapan WFH ini, mengingat konteks yang berbeda.

"Kita menunggu kajian apakah memang dengan WFH yang dikeluarkan itu nanti efektif efisien tidak. Karena beda case-nya dengan (pandemi) Covid-19," ungkap Abdullah Azwar Anas, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Inilah 10 Link Foto Sunrise yang Cocok Dijadikan Wallpaper

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Presiden Jokowi mengkhawatirkan kemungkinan adanya peningkatan penggunaan kendaraan pribadi jika WFH diterapkan secara luas.

Ia menjelaskan, menurut Bapak Presiden tadi kalau Covid-19 orang akan begitu ada, takut keluar. Jangan-jangan nanti kalau WFH malah muter-muter mobilnya, jadi jangan-jangan menambah polusi udara dan seterusnya, hal ini juga perlu kajian matang.

"Nah, menurut Bapak Presiden tadi kalau Covid-19 orang akan begitu ada, takut keluar. Jangan-jangan nanti kalau WFH malah muter-muter mobilnya, jadi jangan-jangan nambah polusi udara dan seterusnya, nah ini perlu kajian matang," sambungnya.

Sementara itu, terkait dengan surat edaran yang sebelumnya dikeluarkan terkait penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN), Menteri Anas menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan persiapan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang direncanakan pada 5-7 September 2023. Dalam konteks ini, WFH dijadikan sebagai langkah persiapan dan bukan semata-mata terkait isu polusi udara.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri China Lindungi Warga Jepang dari Aksi Kekerasan

"Kalau WFH yang dikeluarkan surat edaran MenPAN-RB menindaklanjuti arahan rapat terbatas terdahulu. (Dimana) WFH dari tanggal 28 Agustus sampai 7 September dalam rangka KTT. Jadi bukan dalam rangka soal polusi udara," tegas Menteri Anas.

Keputusan pemerintah untuk mengkaji penerapan WFH sebagai upaya mengurangi polusi udara merupakan langkah yang penting dalam menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat.

Meskipun ada beberapa kekhawatiran terkait peningkatan mobilitas pribadi yang mungkin terjadi, kajian matang dan pendekatan yang holistik akan menjadi kunci untuk menilai dampak potensial dari langkah ini.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta juga akan menjadi faktor penentu keberhasilan upaya mengurangi polusi udara melalui penerapan WFH.

Baca Juga: Moving Episode 12 dan 13 Tayang Besok Jam Berapa? Simak Link Nonton Sub Indo dan Spoiler di Sini

"Kalau WFH yang dikeluarkan surat edaran MenPAN-RB menindaklanjuti arahan rapat terbatas terdahulu. (Dimana) WFH dari tanggal 28 Agustus sampai 7 September dalam rangka KTT. Jadi bukan dalam rangka soal polusi udara," tukasnya.

Dalam mengambil keputusan yang akan mempengaruhi banyak aspek masyarakat dan lingkungan, perlu adanya kesadaran akan tantangan dan peluang yang mungkin muncul.

Dengan kajian yang matang dan pemahaman yang mendalam tentang konsekuensi dan manfaat penerapan WFH, pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas udara yang bersih.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler