Pemprov DKI Awasi ASN WFH Lewat Panggilan Video, Heru Budi Hartono: Kalau Tidak Efektif, Saya Kembalikan

- 21 Agustus 2023, 09:06 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono /@herubudihartono

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencoba terapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dengan rencana kapasitas 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mengawasi ASN saat bekerja dari rumah melalui panggilan video atau video call. Tujuan dari kebijakan tersebut untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.

“Pengawasannya (pengawasan WFH) gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia (pegawai ASN) ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta Utara, pada Ahad lalu yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman berita Antara.

Baca Juga: 5 Tempat Spesial Bakso Ikan di Cilacap Jawa Tengah, Rating Tinggi Rasa Tidak Amis

Heru juga menyampaikan, bahwa WFH yang dilakukan tentunya akan diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya.

Hal ini akan dilihat selama uji coba pertama yang dilakukan selama tiga bulan, sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Ketika uji coba Kebijakan WFH ini terbilang efektif, maka Pemprov DKI Jakarta akan melapor hasil kebijakan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Nongkrong dengan View Kota Lampung, Cocok untuk Healing

Namun, jika di tengah proses kebijakan berjalan hasilnya tidak efektif karena ASN tidak disiplin dalam bekerja, maka akan kembali ditempatkan bekerja di area kantor.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x