Uji Coba WFH untuk Wilayah DKI Jakarta Resmi Berlaku, ASN Diawasi Lewat Video Call

- 21 Agustus 2023, 12:56 WIB
Ilustrasi WFH
Ilustrasi WFH /Pixabay/StartupStockPhotos

PR DEPOK - Kebijakan WFH yang sebelumnya telah direncanakan dalam upaya mengurangi polusi udara di Jakarta mulai diberlakukan hari ini Senin, 21 Agustus 2023.

Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa pengawasan terhadap ASN yang bekerja WFH (Work From Home) akan dilakukan dengan cara Video Call.

Melansir dari ANTARA, Kebijakan WFH untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) rencananya akan diberlakukan uji coba selama 3 bulan, yaitu mulai tanggal 21 Agustus - 21 Oktober 2023.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Makan Soto yang Enak di Cilegon, Cocok buat Cuaca Dingin

Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pengawasan kerja terhadap kebijakan yang merupakan buntut dari semakin buruknya kualitas udara di Jakarta tersebut akan dilakukan dengan mudah hanya melalui panggilan video.

“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk ‘Video Call’ tanya dia ada dimana?, kalau di rumah, rumahnya dimana?,” katanya.

Dirinya juga menyebutkan jika uji coba tersebut efektif dijalankan oleh ASN, akan dilaporkan langsung ke kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri). Dan jika sebaliknya, apabila ASN tersebut tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya maka akan dikembalikan untuk bekerja di kantor seperti biasanya.

Baca Juga: KPM Simak! Inilah Cara Daftar Bansos PKH Tahap 3 2023 dan Segini Nominal yang akan Cair

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 oktober misalnya tidak efektif, ASN atau karyawan yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x