Nadiem Makarim Angkat Bicara soal Polemik Penghapusan Skripsi, Mendikbudristek: Keputusan Tetap...

31 Agustus 2023, 11:22 WIB
Kata mendikbudristek, Nadiem Makarim soal polemik penghapusan skripsi. /Foto : Instagram @nadiem makarim

PR DEPOK - Rasa penasaran dengan perubahan revolusioner dalam dunia pendidikan? Nadiem Makarim, sosok kontroversial yang tak jarang membuat gebrakan, kembali menghebohkan dengan langkahnya yang baru-baru ini.

 

Baru-baru ini, dia membuka suara terkait isu sensitif mengenai penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan. Namun, sebelum kita terlalu bersemangat, mari simak lebih lanjut.

Penjelasan dari Nadiem Makarim

Terkait perubahan ini, Nadiem menyatakan bahwa penilaian kelulusan kini akan diserahkan langsung kepada program studi di perguruan tinggi. Dalam pidatonya, dia mengungkapkan bahwa sekarang, Bapak/Ibu, kompetensi tidak perlu lagi dijabarkan dalam batasan yang kaku.

Baca Juga: Daftar 6 Cafe Hits dan Terjangkau di Nias Selatan, Catat Lokasinya

Perguruan tinggi memiliki kreativitas untuk merumuskan kompetensi, sikap, dan keterampilan secara terintegrasi dan tugas akhir pun tak lagi monoton dapat berbentuk prototipe, proyek, atau siapa tahu bentuk lainnya. Skripsi, tesis, dan disertasi bukan satu-satunya pilihan lagi.

"Jadi sekarang, Bapak/Ibu, kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi. Dan Bapak/Ibu, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya, ya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi," kata Nadiem, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Flores Terkini.

Namun, setelah heboh di berbagai media, Nadiem tak tinggal diam. Ia berusaha meredam polemik yang berkembang dengan mengklarifikasi pandangannya. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Nadiem dengan tegas mengatakan bahwa niatnya bukanlah menghapus skripsi sepenuhnya sebagai tugas akhir bagi mahasiswa strata satu (S1) dan diploma empat (D4).

"Jangan nanti ada headline di media, 'Mas Menteri menghilangkan skripsi', 'Mas Menteri menghilangkan, tidak boleh mencetak di jurnal'. Tidak!" tegas Nadiem.

Baca Juga: Enak dan Bikin Nagih Banget! Ini 5 Kuliner Bakso Terbaik dan Terenak di Jakarta Barat dan Selatan

Nadiem mengungkapkan bahwa yang sebenarnya dilakukan pemerintah adalah memberikan otonomi kepada setiap perguruan tinggi untuk memutuskan apakah skripsi diterapkan atau tidak. Dengan demikian, kendali atas syarat tugas akhir bagi mahasiswa S1 kini berada di tangan institusi masing-masing.

Demi klarifikasi lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan, kalau S2 dan S3 tetap akan memiliki tugas akhir, hanya saja kepala program studi dapat menentukan bentuknya, bukan hanya sebatas tesis. Jadi, sebaiknya jangan terlalu euforia. Kajilah dengan seksama. Hak ini sepenuhnya ada pada setiap perguruan tinggi, seperti halnya di negara-negara lain.

"Dan yang untuk S2 dan S3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, project. Jadi jangan keburu senang dulu. Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya," kata Nadiem.

Lebih jauh, Nadiem mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi, fakultas, dan program studi untuk merancang sendiri kriteria kelulusan. Ia menyatakan, jika ada perguruan tinggi yang tetap menganggap skripsi penting, itu adalah hak mereka. Sama seperti publikasi jurnal.

Baca Juga: Nadiem Makarim Beri Klarifikasi Terkait Isu Skripsi Dihapus, Tidak Jadi?

Kami mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama terkait dengan kualitas doktoral. Namun, putusan akhir tetap berada di tangan perguruan tinggi, bukan pemerintah. Jadi, bagi yang meragukan kualitas, perlu diingat bahwa tanggung jawab ini sejatinya ada pada perguruan tinggi.

"Jadi, saya mau menekankan lagi, biar tidak salah persepsi tentunya headline di media, di mana-mana adalah Kemendikbudristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi. Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya. Karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," ujarnya lagi.

Dengan langkah kontroversial ini, Nadiem Makarim sekali lagi mengukuhkan dirinya sebagai seorang pemikir luar biasa yang tak takut melangkah di luar batas.

Apakah perubahan ini akan membawa revolusi positif dalam dunia pendidikan? Yang pasti, langkah ini telah menggetarkan paradigma lama dan membuka pintu menuju ragam inovasi dalam meraih gelar pendidikan.

Baca Juga: Top 7 Cafe dan Coffee Shop Hits yang Instagramable di Wonogiri, Simak Lokasinya

Dia menyampaikan bahwa jika ada perguruan tinggi yang merasa bahwa skripsi masih diperlukan, maka hal tersebut adalah hak mereka.

Tandasnya, seperti halnya dalam penerbitan jurnal. Kami juga menerima banyak masukan mengenai bagaimana hal ini dapat mempengaruhi kualitas program doktoral kita. Namun, jelas sekali, di negara-negara terdepan dengan riset paling cemerlang di dunia, keputusan tetap berada di tangan perguruan tinggi, bukan di pemerintah.

Jadi, yang ingin ditekankannya adalah, kritik yang meragukan ini sebenarnya mencemarkan kualitas, yang tentu saja tidaklah benar. Seharusnya, hal ini menjadi tanggung jawab perguruan tinggi.

"Sama dengan jurnal. Jadi kami juga banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali, di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu keputusan perguruan tinggi bukan keputusannya pemerintah.

Jadi saya cuma mau menekankan bagi yang mengkritik ini merendahkan kualitas, itu tidak benar, itu harusnya perguruan tingginya," katanya.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul 'Nadiem Makarim Buka Suara Soal Isu Skripsi Dihapus, Mendikbudristek: Jangan Keburu Senang Dulu!'.

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler