PR DEPOK - Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) memberikan klarifikasi terkait isu skripsi dihapus. Diketahui, pernyataannya dalam channel YouTube Kemendikbudri telah viral beberapa hari lalu.
Ia pun memberikan klarifikasi dalam rapat Komisi X DPR di gedung DPR, Senayan Jakarta, terkait isu skripsi dihapus sebagai syarat kelulusan sarjana untuk mahasiswa tingkat akhir.
Sebagaimana yang dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari PikiranRakyat-Floresterkini.com, Nadiem membantah bahwa dirinya berencana akan menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan sarjana jenjang strata satu dan diploma 4.
Baca Juga: Gundukan Sampah Mulai Ganggu Keindahan Kota Bandung, Masyarakat Ambil Langkah Kreatif
Nadiem menjelaskan bahwa pemerintah hanya memindahkan hak untuk membuat skripsi atau tidak kepada pihak kampus. Jadi, perguruan tinggi yang memiliki hak menentukan bagaimana syarat tugas akhir untuk mahasiswa S1.
Mendikbudristek Nadiem Makarim juga mengatakan untuk S2 dan S3 masih harus tugas akhir tetapi kepala prodi yang menentukan tugas akhir dalam bentuk lain bukan tesis dan project.
“Dan untuk S-2 dan S3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodi menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis dan project. Jadi jangan keburu senang dulu. Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya,” jelasnya.
Baca Juga: Catat Alamat dan Jam Bukanya, Ini 7 Sajian Bakso Termantap di Pangalengan
Ia pun kembali menekankan bahwa dimana-mana Mendikbudristek sudah tidak lagi mengadakan kewajiban skripsi tetapi keputusan itu kembali dilempar kepada pihak perguruan tinggi.