“Jadi, saya mau menekankan lagi, biar tidak salah persepsi tentunya headline di media, dimana-mana adalah Mendikbudristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi. Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya. Karena kebijakan adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, pernyataan Nadiem Makarim dalam channel YouTube Kemendikbudri yang tayang pada hari Selasa lalu telah viral dan membuat publik tercengang.
Dalam tayangan tersebut ia mengatakan bahwa tidak semua kompetensi bisa diukur melalui skripsi dan tugas akhir bisa dalam bentuk lain. ***