Ada Operasi Zebra 2023 di Indonesia, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini

4 September 2023, 14:25 WIB
Adapun berikut adalah bentuk pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh petugas polisi dalam Operasi Zebra 2023.* /Humas Polres Wonosobo

PR DEPOK – Mengusung tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”, Korlantas Polri akan kembali menyelenggarakan Operasi Zebra 2023.

 

Operasi Zebra 2023 yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri ini bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa lebih patuh terhadap aturan berkendara di jalan serta mendukung kelancaran lalu lintas.

Dengan adanya Operasi Zebra 2023 ini, Korlantas Polri menghimbau agar semua masyarakat pengguna kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat wajib melengkapi dan membawa semua surat-surat berkendara seperti STNK, SIM, dan memakai plat nomor sesuai aturan.

Adapun berikut adalah bentuk pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh petugas polisi dalam Operasi Zebra 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok Selasa, 5 September 2023: Ada Tawaran Kerja Menarik untuk Kamu

1. Pengemudi dibawah umur

2. Mengemudi melebihi batas kecepatan

3. Tidak memakai helm SNI

 

4. Pengendara yang melawan arus

5. Menggunakan HP saat berkendara

Baca Juga: Gurih Kaldu Minyak Ayam, 7 Rekomendasi Mie Ayam di Madiun Berikut Sayang Dilewatkan

6. Menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising

7. Kendaraan tidak layak jalan

8. Plat motor tidak sesuai spesifikasi

9. Melanggar rambu-rambu lalu lintas

10. Kendaraan overload

11. Tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman

 

Baca Juga: Partai Demokrat Bentuk Koalisi Baru? Begini Tanggapan SBY Terkait Masa Depan Koalisi Perubahan

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun instagram @ntmc_polri, pelaksanaan Operasi Zebra 2023 ini dijadwalkan akan digelar mulai tanggal 4 September hingga 17 September 2023 mendatang.

Dengan ini, Korlantas Polri menghimbau agar semua pengendara di jalan membawa semua surat-surat berkendara yang sesuai. Operasi Zebra 2023 ini diketahui akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Selain akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, pelaksanaan Operasi Zebra 2023 yang akan dimulai pada tanggal 4 September hingga 17 September 2023 ini akan dibarengi dengan penegakan hukum sebagaimana aturan berlaku.

Sebagai informasi, penindakan pelanggaran ini akan mengedepankan mobile dengan 80% akan dilakukan secara ELTE atau tilang elektronik.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler