Cara Penggunaan E Materai untuk Pendaftaran CPNS 2023

15 September 2023, 15:52 WIB
Berikut cara menggunakan e materai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. /peruri.co.id

PR DEPOK - Pendaftaran CPNS 2023 dibuka, dan hal ini memang menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh banyak orang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan pendaftaran CPNS 2023 tersebut. Kabar ini tentu saja menjadi sorotan utama bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang berminat untuk bergabung dalam sektor publik.

Namun, dalam menjalani proses pendaftaran CPNS 2023, ada hal yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu terkait dengan penggunaan e materai. E materai merupakan salah satu inovasi terbaru dalam administrasi dokumen elektronik. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Prangko.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengikuti Pelatihan Mengemudi Bus dalam Kartu Prakerja Gelombang 61

Penggunaan e materai menjadi penting karena memudahkan proses administrasi, terutama dalam hal penerimaan CPNS 2023. Dokumen-dokumen yang harus disegel dapat dilakukan secara digital, menghemat waktu dan tenaga. Namun, belakangan ini, muncul kasus penggunaan e materai palsu atau mengunduhnya dari internet. Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan dari pemerintah.

Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi calon CPNS untuk memahami secara mendalam tentang e materai. E mterai adalah materai berupa stiker dengan sistem khusus yang ditempelkan pada dokumen digital. Pada tahun 2021, PERURI (Percetakan Uang Indonesia) telah mengeluarkan beberapa distributor e-meterai untuk memastikan ketersediaannya.

Manfaat dari penggunaan e materai juga sangat signifikan. Selain memudahkan proses administrasi, e materai juga meminimalkan risiko pemalsuan dokumen. Ada fungsi validasi dan forensik dari Perum Peruri yang melindungi meterai dari upaya pemalsuan. Dengan ini, keamanan dokumen terjaga dengan lebih baik.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘I Do’ dari D.O EXO Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Untuk menggunakan e materai pada dokumen CPNS 2023 dan PPPK 2023, langkah-langkahnya pun cukup sederhana.

Calon CPNS hanya perlu masuk ke Portal POS Materai Elektronik di pajakku.e-materai.co.id, lalu memilih opsi "Pembubuhan".

Selanjutnya, mengisi data yang diperlukan, mengunggah dokumen dalam format PDF, dan menentukan posisi e-meterai. Setelah itu, tinggal klik "Bubuhkan e-Meterai". Pastikan juga untuk membuat PIN sebagai proses autentikasi.

Baca Juga: Tutorial Cara Beli dan Pasang E-Materai CPNS 2023, Jangan Sampai Keliru!

Penting untuk diingat bahwa e materai memiliki kekuatan hukum yang setara dengan bea materai fisik. Oleh karena itu, perlakuan terhadap dokumen elektronik dan kertas haruslah sama. Dengan memahami dan mengikuti prosedur ini, calon CPNS dapat melewati proses pendaftaran dengan lancar dan legal.

Tata Cara Penggunaan E-Materai

1. Login pada Portal POS Meterai Elektronik

Pertama-tama, pengguna harus masuk ke Portal POS Meterai Elektronik di pajakku.e-meterai.co.id. Dalam portal ini, tersedia berbagai layanan terkait dengan e materai.

Baca Juga: Event di Jakarta Pekan Ini, Mulai dari Konser Musik sampai Stand Up Comedy, Ada yang Gratis!

2. Pilih Opsi "Pembubuhan"

Setelah login, pengguna dapat memilih opsi "Pembubuhan". Ini adalah langkah awal dalam proses penggunaan e materai.

3. Isi Data yang Dibutuhkan

Pengguna akan diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan sesuai dengan kolom yang tersedia. Data ini mencakup informasi mengenai dokumen dan penerima e materai.

Baca Juga: Apakah Ada Syarat Baru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61? Dapatkan Insentif Rp600.000

4. Unggah Dokumen dalam Format PDF

Dokumen yang akan dilengkapi dengan e materai harus diunggah dalam format PDF. Pastikan dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

5. Atur Posisi e materai

Setelah dokumen diunggah, pengguna dapat menentukan posisi e materaipada dokumen. Hal ini penting untuk memastikan e materai ditempatkan dengan benar dan sesuai.

Baca Juga: Kasus Depresi Meningkat, Pemerintah Korea Selatan akan Beri Fasilitas Kesehatan Mental untuk Para Guru

6. Bubuhkan e materai

Setelah posisi e-Meterai ditentukan, langkah selanjutnya adalah mengklik tombol "Bubuhkan e materai". Proses ini akan melekatkan e-Meterai pada dokumen.

7. Buat PIN untuk Autentikasi

Jika ini adalah pertama kalinya pengguna melakukan pembubuhan e materai, maka akan diminta untuk membuat PIN dengan 6 digit angka. PIN ini akan digunakan sebagai proses autentikasi.

Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Mengemudi Bus dan Truk di Kartu Prakerja Gelombang 61

8. Konfirmasi dan Review

Setelah memasukkan PIN, pengguna akan diminta untuk melakukan konfirmasi. Jika PIN telah dimasukkan dengan benar, proses pembubuhan akan dilanjutkan. Hasil dari review pembubuhan akan muncul untuk memastikan bahwa e-Meterai telah terpasang dengan benar.

9. Penerimaan Dokumen

Secara default, dokumen yang sudah dilengkapi dengan e materai akan dikirim melalui email. Pengguna juga dapat mengunduh dokumen tersebut langsung dari portal.

Dengan demikian, penggunaan e materai bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga sebuah langkah positif dalam menyederhanakan proses administrasi publik. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon Pegawai Negeri Sipil yang akan mendaftar pada tahun 2023. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler