Dibuka Besok! Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK di Link Ini

- 15 September 2023, 11:10 WIB
Link Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK. Dok. BKN
Link Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK. Dok. BKN /

PR DEPOK - Pengadaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan segera dibuka. Pengumuman rincian formasi dari masing-masing instansi akan mulai dirilis besok, 16 September 2023, sesuai dengan pengumuman dari BKN.

Pengecekan formasi CPNS 2023 maupun PPPK dapat dilakukan melalui link laman resmi SSCASN maupun di laman resmi masing-masing instansi yang membuka formasi pada seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Selain portal resmi SSCASN, sejumlah kementerian juga akan merilis rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK pada link website masing-masing. Ini bisa menjadi alternatif pilihan bagi calon pelamar yang sudah menentukan pilihan ingin mendaftar di instansi mana.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Ayam Bakar di Situbondo, Rasanya Juara

Sementara itu, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi PANRB, pemerintah telah menetapkan total 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK, meliputi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Pemerintah pusat membuka 28.903 formasi CPNS 2023, dan 49.959 formasi untuk PPPK. Sedangkan untuk pemerintah daerah, sebanyak 296.084 formasi dialokasikan untuk PPPK Guru, 154.724 untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 untuk formasi PPPK Teknis.

Pemerintah juga mengungkapkan bahwa pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini, pembukaan formasi lebih banyak disediakan untuk kategori profesi yang berkaitan dengan pelayanan dari, dimana hampir 80 persen jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 ditujukan untuk guru dan tenaga kesehatan, dimana jumlah formasi untuk kedua profesi

Baca Juga: 5 Seblak yang Wajib Kamu Coba di Kabupaten Bantul, Ini Alamatnya

Daftar Link Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Berikut ini daftar link dari website yang bisa diakses untuk melakukan pengecekan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang tersedia.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x