Bocoran Terbaru Tahapan Seleksi PPPK 2023: Kompetisi Ketat dengan Sistem CAT

16 September 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi - Tahapan seleksi PPPK 2023. /Instagram @bkdprovinsikaltim/

PR DEPOK – Ada kabar terbaru bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yakni seleksi PPPK 2023.

 

Dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2023, terungkap bahwa seleksi PPPK 2023 akan menjadi sebuah kompetisi yang semakin ketat, dan salah satu kejutannya adalah penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan menjadi bagian penting dalam menilai kemampuan para pelamar.

Dalam artikel ini, akan membahas secara mendalam tahapan seleksi PPPK 2023 dan bagaimana Anda bisa bersiap menghadapinya.

Dilansir dari laman BKN, Peraturan Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2023 membahas dua tahap seleksi PPPK, yaitu administrasi dan kompetensi.

Baca Juga: 7 Pedagang Nasi Goreng Terkenal dan Terenak dengan Aroma Khas di Makassar

Tahap kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diatur dalam Pasal 29.

Pasal 29 mengatur bahwa seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

 

Tujuannya adalah menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural pelamar sesuai dengan standar jabatan.

Materi seleksi Kompetensi Teknis disusun oleh instansi pembina JF dan diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 17 September 2023: Tinggalkan Saja Hal yang Tidak Kamu Yakini

Materi seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural disusun oleh tim penyusun naskah soal di bawah koordinasi Panselnas.

Pasal 30 mengedepankan integritas dan moralitas dalam seleksi. Penilaian dilakukan melalui wawancara dengan metode CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

 

Pasal 31 memungkinkan pengecualian penggunaan CAT untuk pelamar di jenjang ahli madya dan ahli utama.

Instansi pemerintah wajib menyampaikan mekanisme seleksi kepada Menteri dan Ketua Panselnas.

Baca Juga: Lirik Lagu Blue oleh V BTS dan Terjemah Indonesia, Lagu Melankolis dari Album Debut Solo Layover

Pedoman seleksi mencakup jenis tes, substansi yang dinilai, kompetensi penguji, bobot penilaian, sifat tes, dan formulir resmi.

Pasal 32 memberikan kewenangan untuk melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan dengan persetujuan Menteri.

 

Seleksi ini tidak dapat berupa tes wawancara dan menjadi bagian dari seleksi Kompetensi Teknis utama.

Download Link Peraturan Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2023

Dengan sistem seleksi yang ketat dan adil, PPPK 2023 menjanjikan peluang yang lebih baik bagi para pelamar.

Baca Juga: Mencari Sate Lezat? Berikut 7 Daftar Pedagang Sate Ternama di Gorontalo

Segera siapkan diri dan persiapkan untuk menghadapi tes CAT dalam seleksi PPPK 2023 yang menentukan masa depanmu.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler