Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

3 September 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang ke-7 dibuka Kamis, 3 September 2020 /

PR DEPOK – Kartu Prakerja yang merupakan program untuk pekerja yang terkena PHK akibat dampak Covid-19 resmi dibuka pada Kamis, 3 September 2020.

Bagi para pendaftar yang belum sempat lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, tentu pembukaan Kartu Prakerja yang sudah memasuki gelombang ke 7 ini menjadi kabar yang menggembirakan.

Anda bisa kembali mendaftar dan mendapat kesempatan untuk mengikuti serangkaian program pelatihan sebagai peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kliennya Dituntut 3 Tahun Penjara, Pengacara Lucinta Luna Akan Ajukan Pembelaan pada Sidang Pledoi

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dikonfirmasi hari ini.

"Pendaftaran (Kartu Prakerja) gelombang 7 akan dilakukan siang ini, 3 September, pukul 12.00 WIB," kata Louisa sebagaimana dikutip oleh pikranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Adapun kuota pendaftar Kartu Prakerja gelombang 7 masih memiliki kuota yang sama dengan kuota gelombang lalu yakni sebanyak 800 ribu peserta.

Baca Juga: Usai Merdeka Selama 21 Tahun, Timor Leste Dilaporkan Ingin Kembali Gabung ke Indonesia, Kenapa?

Penerima Kartu Prakerja diprioritaskan pada data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, masih terdapat syarat yang harus dipenuhi pendaftar.

Pendaftar harus memenuhi syarat utama yakni sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun serta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Masih Beradaptasi dengan Cuaca di Hari ke-4 Pemusatan Latihan, Timnas U-19 Makin Siap Jelang Tanding

1. Apabila telah memenuhi persyaratan, calon pendafaran dapat membuat akun Kartu Prakerja melalui situs www.prakerja.go.id dengan langkah berikut:

Membuat akun pada situs Prakerja dan pastikan alamat email aktif

2. Mengisi password lalu konfirmasi password

3. Pilih Daftar

4. Kemudian link verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang digunakan saat pendaftaran

5. Lalu pilih menu Metode Verifikasi

6. Masukkan kode verifikasi yang diterima

7. Setelah selesai, pendaftaran telah berhasil dan pendaftaran telah memiliki akun Kartu Prakerja.

Apabila Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja, Anda dapat melakukan pendaftaran, adapun langkahnya adalah:

1. Masuk kembali ke situs prakerja.go.id, kemudian login dengan akun yang telah terdaftar menggunakan alamat email dan password yang telah dibuat

2. Kemudian pilih menu daftar Kartu Prakerja

3. Lengkapi data yang akan diverifikasi, berupa KTP, data diri, serta nomor telepon sesuai dengan format yang disediakan, lalu unggah foto KTP

4. Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS dari no hp yang terdaftar, lalu klik verifikasi

5. Pendaftar melakukan tes motivasi dan tes kemampuan dasar

6. Selanjutnya hasil tes akan dievaluasi terlebih dahulu. Bila dalam waktu lima menit belum ada perubahan, pendaftar refresh dulu.

Baca Juga: Pocari Sweat BINTANG SMA 2020: Ajang Pencarian Bakat Online Anak SMA Kembali Digelar

Bila semua proses telah dijalani dan dinyatakan berhasil, Anda dapat memilih gelombang program yang tersedia sesuai domisili pendaftar.

Kemudian pilih gabung.

Selanjutnya akan ada konfirmasi pilihan gelombang daftar, lalu pilih gabung.

Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Bekerja Sama dengan Netflix, Terlibat Berbagai Proyek Film Terbaru

Setelah mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti tes kemampuan dasar, pendaftar akan mendapat pemberitahuan pada akun yang terdaftar.

Jika tidak ada pemberitahuan, pendaftar dapat mengakses situs prakerja.go.id dengan akun yang terdaftar, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Bila berhasil mengikuti tahapan seleksi, peserta pemilik Kartu Prakerja dapat mengikuti pelatihan dan menerima uang insentif dari pemerintah.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler