Pendaftaran Hari Pertama Pilkada 2020: Paslon Keponakan Prabowo Subianto Langgar Protokol Kesehatan

5 September 2020, 12:28 WIB
Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Muhamad-Rahayu Saraswati datang ke KPU menggunakan oplet. /Foto/Dok Tagor/ZONABANTEN.com

PR DEPOK - Setelah pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di tiap daerah dinyatakan dibuka pada Jumat, 4 September 2020. Para bakal pasangan calon (bapaslon) mulai mendaftarkan diri untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada 2020 mendatang.

Pendaftaran Pilkada 2020 kali ini berada pada situasi pandemi yang membuat beberapa aturan dalam proses pendaftaraan cukup berbeda dari pendaftaran penyelenggaraan Pilkada sebelumnya.

Demi meminimalisir angka penyebaran virus Covid-19, salah satu aturan yang diberlakukan adalah menerapkan protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Kehidupan Semakin Terancam Usai Lapisan Es Antartika dan Greenland Terus Mencair

Namun pada hari pertama pendaftaran Pilkada 2020 di Tangerang Selatan, bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dinilai telah melanggar aturan tersebut.

Bapaslon tersebut mengadakan arak-arakan yang menimbulkan kerumunan orang-orang. Tindakan tersebut membuat paslon ini ditegur oleh Wakapolres Kota Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Kompol Stephanus Luckyto memberi peringatan pada bapaslon Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo agar tidak membuat kerumunan lewat arak-arakan massa seperti yang dilakukan di hari pertama pendaftaran ke KPU.

"Hari ini protokol kesehatan banyak dilanggar," ucap Kompol Stephanus Luckyto, pada Jumat, 4 September 2020 malam.

Baca Juga: Cek Rekening Anda Segera, Menaker Pastikan Pencairan BSU Rp600 Ribu Tahap 2 Mulai Disalurkan

Lebih lanjut Kompol Stephanus Luckyto menjelaskan bahwa pelanggaran yang dibuat adalah adanya iring-iringan ratusan massa saat mendaftar sebagai syarat mengikuti tahapan kontestasi Pilkada 2020.

Dia juga menjelaskan bahwa masalah tersebut di hari pertama akan menjadi bahan evaluasi selama proses pendaftaran bapaslon ke KPU berlangsung.

"Proses arak-arakan dan sebagainya kami harap tidak perlu dilakukan, kembali lagi kami juga memahami dan menghargai bahwa ini adalah antusiasme masyarakat terhadap arak-arakan yang tidak menggunakan helm atau hal-hal yang sifatnya tidak menaati aturan lalu lintas kami imbau," ujar dia.

Diketahui salah satu calon, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merupakan keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Melonjak, Pemkot Bandung Pertimbangkan Kebijakan Jam Malam

Kemudian, pada kejadian pelanggaran tersebut, massa pendukung yang mengawal calon pasangan Muhammad-Rahayu datang ke kantor KPU Kota Tangsel melanggar protokol kesehatan.

Pendukung yang berada di dalam maupun di luar gedung tidak menjaga jarak, bahkan banyak yang tidak menggunakan masker.

"Tidak jaga jarak dan lain-lainnya. Kita tidak menegur hanya mengimbau saja," ucap Stepanus.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler