Menit Akhir! Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2023 Hingga 9 Oktober Pukul 23.59 WIB

9 Oktober 2023, 21:14 WIB
BKN mengumumkan batas akhir pendaftaran CPNS 2023 hingga tanggal 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB malam ini.* /bkn.go.id

PR DEPOK - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa batas akhir pendaftaran untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 adalah hingga tanggal 9 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB.

 

Penting untuk dicatat bahwa BKN menganjurkan agar para pelamar tidak menunggu hingga menit-menit terakhir untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Sebagai tindakan pencegahan, BKN tengah melakukan optimisasi pada portal SSCASN guna mengantisipasi lonjakan pelamar yang diharapkan menjelang batas akhir pendaftaran. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran akses ke portal tanpa gangguan.

Dalam statistik pagi ini, terlihat bahwa masih banyak pelamar yang menunggu untuk melakukan submit dan mengakhiri proses pendaftaran mereka sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga: 10 Daftar Tempat Makan Ayam Bakar Terenak di Indramayu, Dagingnya Empuk dan Kaya Rempah

Sebagai respons terhadap hal ini, BKN telah meneruskan aspirasi dan keluhan dari para pelamar kepada tim teknis hingga ke tingkat pimpinan terkait.

Berikut adalah rincian jumlah pelamar dan status pendaftaran untuk berbagai kategori:

 

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

- Jumlah Pendaftar: 1.134.112

- Sudah Submit: 628.799

- Menunggu Submit: 212.707

- Tidak Memenuhi Syarat: 59.689

Baca Juga: Apa Benar Bansos PKH Tahap 4 2023 akan Cair Besok? Cek di Sini Informasinya

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru

- Jumlah Pendaftar: 431.538

- Sudah Submit: 387.549

- Menunggu Submit: 279.009

- Tidak Memenuhi Syarat: 15.850

 

Baca Juga: Super Mantap! Inilah 11 Rekomendasi Nasi Goreng Terenak di Mojosari

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nakes

- Jumlah Pendaftar: 401.118

- Sudah Submit: 275.967

- Menunggu Submit: 88.060

- Tidak Memenuhi Syarat: 16.218

Baca Juga: Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Secara Online Lewat HP, Siapkan NIK

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis

- Jumlah Pendaftar: 738.865

- Sudah Submit: 362.518

- Menunggu Submit: 66.618

- Tidak Memenuhi Syarat: 42.248

 

Baca Juga: Raos pol! Inilah Rekomendasi 7 Seblak di Mojosari yang Pedasnya Joss Pisan

Selain itu, BKN juga menyampaikan data jumlah pelamar yang telah melakukan submit pada instansi-instansi yang membuka kebutuhan CPNS dan PPPK. Berikut adalah beberapa instansi dengan jumlah pelamar terbanyak:

Kebutuhan CPNS

1. KemenkumHAM: 152.599

2. Kejagung: 152.325

3. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: 141.787

4. Mahkamah Agung RI: 64.174

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 43.057

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok, 10 Oktober 2023: Kondisi Keuangan Kamu akan Sedikit Ketat

Kebutuhan PPPK Guru

1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 10.079

2. Pemerintah Kab. Bima: 6.267

3. Pemerintah Provinsi Lampung: 6.249

4. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 5.616

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5.472

Baca Juga: Episode 6 dan 7 Sub Indo The Worst of Evil Kapan Tayang? Cek Info Jadwal, Spoiler, dan Link Nonton

Kebutuhan PPPK Nakes

1. Kementerian Kesehatan: 7.086

2. Kementerian Pertahanan: 3.810

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 3.294

4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: 3.129

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 3.018

 

Baca Juga: 7 Rekomendasi Seblak Paling Uenak dan Mantap di Indramayu

Kebutuhan PPPK Teknis

1. Kementerian Agama: 62.599

2. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: 12.711

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 9.584

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 6.898

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 6.307

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Selasa, 10 Oktober 2023: Hari yang Menyenangkan dan Penuh Keberuntungan

Para calon pelamar diminta untuk memperhatikan batas waktu pendaftaran dan segera mengakhiri proses pendaftaran mereka sebelum waktu berakhir.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler