Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023

16 Oktober 2023, 13:33 WIB
BKN diketahui telah mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi PPPK tenaga teknis untuk tahun anggaran 2023.* /ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

PR DEPOK - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis untuk tahun anggaran 2023.

 

Sebanyak 1523 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pengumuman ini merupakan kelanjutan dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 yang membahas penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Jadwal tahapan seleksi yang telah disesuaikan adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 5 hingga 18 Oktober 2023
2. Masa Sanggah: 19 hingga 21 Oktober 2023
3. Jawab Sanggah: 19 hingga 23 Oktober 2023

Baca Juga: Ada Rawon hingga Surabi, Berikut Daftar Wisata Kuliner Populer di Kota Malang yang Wajib Anda Kunjungi!

4. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 hingga 28 Oktober 2023
5. Penarikan Data Final: 29 hingga 31 Oktober 2023
6. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 hingga 4 November 2023

7. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 hingga 8 November 2023
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November hingga 4 Desember 2023
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November hingga 6 Desember 2023

 

10. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November hingga 9 Desember 2023
11. Pengumuman Kelulusan: 6 hingga 15 Desember 2023
12. Pengisian DRH NI PPPK: 6 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024
13. Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari hingga 13 Februari 2024

Perlu diingat bahwa jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian. Dokumen tersebut telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan BSRe.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Bansos BPNT 2023? Cek Cara Lengkapnya di Sini

Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah berdasarkan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1.

Para pelamar yang lulus wajib mengikuti Seleksi Kompetensi. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan melalui situs resmi www.bkn.go.id.

 

Setiap informasi terkait dengan seleksi PPPK BKN T.A. 2023 akan diumumkan secara resmi melalui situs bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan untuk terus memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler