PR DEPOK - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perubahan jadwal CPNS 2023 melalui laman resminya pada 17 September 2023. Pendaftaran CPNS 2023 diundur menjadi 20 September 2023.
Dalam pengumuman yang diunggah pada laman resminya, BKN mengumumkan beberapa alasan terkait diundurnya jadwal CPNS 2023. Salah satunya yakni masih berjalannya proses optimalisasi PPPK pengadaan tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, pendaftaran CPNS 2023 yang seharusnya bisa dilakukan mulai 17 September 2023 diundur menjadi 20 September 2023. Hal ini tentunya menimbulkan sedikit kegaduhan di kalangan para pelamar yang sudah siap mendaftar CPNS 2023.
Baca Juga: Bikin Ngiler! 7 Soto Ayam Khas Lamongan Paling Rekomen di Bandung, Sudah Pernah Coba?
Alasan BKN Undur Jadwal CPNS 2023
Dikutip PikiranRakyat-DEepok.com dari laman resmi BKN, berikut ini alasan pengubahan jadwal CPNS 2023.
1. Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional teknis pada pengadaan PPPK 2022 belum tuntas dan masih berlangsung hingga saat ini
Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Penerima PKH September 2023, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
2. Instansi Pusat dan Daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi CPNS 2023
Seperti yang diketahui, ketentuan formasi CPNS 2023 yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.