Intip Materi Tes CPNS 2023: Penuhi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Ini!

- 16 September 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi - Bocoran Tes CPNS 2023.
Ilustrasi - Bocoran Tes CPNS 2023. /Instagram @bisacpnsdotcom/

PR DEPOK – Simak bocoran Tes CPNS 2023 yang disajikan di artikel ini! Dalam menghadapi tes ini, ada satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh para peserta, yaitu ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD).

 

Ambang batas ini merupakan salah satu aspek yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta Tes CPNS 2023 untuk melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya.

Ambang batas seleksi kompetensi dasar ini menjadi salah satu penentu keberhasilan dalam Tes CPNS 2023 yang akan dijalani.

Dilansir dari BKN, Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 menguraikan materi ujian yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Baca Juga: Tempat Kuliner Gudeg di Kota Cilegon yang Rasanya Medok Banget

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan menguji pemahaman terhadap konsep-konsep seperti nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.

Sementara itu, Tes Intelegensia Umum (TIU) akan menilai keterampilan verbal, numerik, dan figural, sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mencakup aspek-aspek seperti pelayanan publik, jaringan kerja, budaya sosial, teknologi informasi, komunikasi, profesionalisme, dan penolakan terhadap radikalisme.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x