Polsi Panggil Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

17 Oktober 2023, 14:12 WIB
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. /PMJ News/

PR DEPOK – Kasus dugaan pelanggaran kode etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses penyidikan. Sebelumnya Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo telah dipanggil sebagai saksi

Kini Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan hadir pada jam 10.30 WIB.

Baca Juga: 6 Pilihan Bakso di Rawalumbu Terkenal Enak dan Bikin Pengunjung Balik Lagi, Yuk Cobain!

Pemanggilan Saut Situmorang ini diperiksa sebagai saksi ahli pada kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo pada tahun 2021.

Hal ini dibenarkan oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bahwa penyidik melakukan pemanggilan beberapa saksi, salah satunya adalah mantan mantan Wakil Ketua KPK 2019 Saut Situmorang.

“Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan, 1 orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019,” Kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: 5 Warung Soto Paling Enak di Bekasi, Cocok untuk Sarapan dan Makan Siang

Saut Situmorang menyampaikan bahwa ia akan bersikap terbuka sebagai saksi ahli, karena tidak ada yang perlu ditutupi dari dirinya.

11 Saksi Dipanggil

Selain melakukan pemanggilan saksi ahli, salah satunya adalah mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang. Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan sebanyak 11 orang saksi.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2023 Kapan Cair? Ini Info dari UPT P4OP Soal Jadwal Pencairannya

Pemanggilan ini ditujukan untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang dilakukan oleh pimpinan KPK firli bahuri.

“Dilakukan pemanggilan terhadap 11 orang pada untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri.

Namun terdapat sembilan orang saksi saja yang hadir, dua orang lainnya tidak hadir. Maka dari itu pihak kepolisian akan melakukan penjadwalan ulang, untuk melakukan pemanggilan dua orang yang tidak bisa hadir pada Kamis, 19 Oktober 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler