PR DEPOK - Pendataan KJP Plus tahap 2 2023 akan memasuki tahapan penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Jadwal penetapan penerima KJP Plus tahap 2 2023 melalui Keputusan Gubernur berlangsung 18-31 Oktober 2023.
Terpantau di akun Instagram resmi UPT P4OP, saat ini sudah banyak warga DKI Jakarta yang penasaran KJP Plus tahap 2 2023 kapan cair.
Baca Juga: Putusan MK Dinilai Buka Peluang Gibran Maju Cawapres, Jokowi Pilih 'No Comment': Itu Wilayah Parpol
Menjawab rasa penasaran seorang warganet, UPT P4OP pun langsung memberikan info terkait jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 2023.
Admin Instagram @upt.p4op memberitahukan bahwa jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 2023 berlangsung mulai bulan November.
"@whosdlaf Selamat Pagi. Pencairan dana Tahap II Tahun 2023 dimulai bulan November," demikian keterangan pihak UPT P4OP dikutip dari [email protected].
Baca Juga: 6 Rekomendasi Bakmi Paling Terkenal Nikmat di Purbalingga, Cek di Sini Alamatnya
Namun dalam keterangan tersebut tidak disebutkan secara pasti terkait tanggal pencairannya.