Cek KJP Plus 2023 Tahap 2 Kapan Cair? Intip Jadwal Penetapan Penerima dan Besaran Bantuan

- 13 Oktober 2023, 15:38 WIB
Ilustras KJP Plus 2023.
Ilustras KJP Plus 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Pendataan calon penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 2 telah selesai dilakukan dan saat ini tengah memasuki proses pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.

Pengumuman calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yang memenuhi kriteria tersebut dijadwalkan berlangsung sampai 13 Oktober 2023.

Meski data penerimanya belum final, sudah banyak yang bertanya-tanya KJP Plus 2023 tahap 2 kapan cair.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok, 14 Oktober 2023: Butuh Seseorang untuk Bangkitkan Semangat

Sebelum membahas terkait waktu pencairannya, alangkah baiknya simak jadwal penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui SK Gubernur dan besaran bantuan yang disalurkan.

Pasalnya, bantuan KJP Plus 2023 tahap 2 baru akan cair setelah adanya penetapan melalui Surat Keputusan atau SK Gubernur.

Mengacu pada keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram @upt.p4op, jadwal penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yakni tanggal 18-31 Oktober 2023.

Baca Juga: Surya Paloh Antisipasi Politisasi Hukum di Penyidikan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Apa Hubungannya?

Sebelum ditetapkan melalui SK Gubernur, terlebih dahulu ada proses verifikasi dan persetujuan dari Kepala Disdik terkait data calon penerima KJP Plus tahap 2 yang berlangsung 16-17 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x