PR DEPOK - Pendataan calon penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 2 telah selesai dilakukan dan saat ini tengah memasuki proses pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.
Pengumuman calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yang memenuhi kriteria tersebut dijadwalkan berlangsung sampai 13 Oktober 2023.
Meski data penerimanya belum final, sudah banyak yang bertanya-tanya KJP Plus 2023 tahap 2 kapan cair.
Sebelum membahas terkait waktu pencairannya, alangkah baiknya simak jadwal penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui SK Gubernur dan besaran bantuan yang disalurkan.
Pasalnya, bantuan KJP Plus 2023 tahap 2 baru akan cair setelah adanya penetapan melalui Surat Keputusan atau SK Gubernur.
Mengacu pada keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram @upt.p4op, jadwal penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yakni tanggal 18-31 Oktober 2023.
Sebelum ditetapkan melalui SK Gubernur, terlebih dahulu ada proses verifikasi dan persetujuan dari Kepala Disdik terkait data calon penerima KJP Plus tahap 2 yang berlangsung 16-17 Oktober 2023.