Resmi Menjadi Tersangka, Ini Deretan Bukti Jelas Yosep Menghabisi Istri dan Anak Kandungnya

19 Oktober 2023, 14:08 WIB
Kasus pembunuhan di Subang kembali jadi sorotan. Ini deretan bukti jelas Yosep menghabisi istri dan anak kandungnya. /ANTARA/Ricky Prayoga

PR DEPOK - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini kembali menjadi sorotan setelah M. Ramdanu (sepupu korban) menyerahkan diri. M. Ramadanu atau yang dipanggil Danu kini berstatus JC (Justice Collaborator).

 

Diketahui, kini ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M. Ramdanu, Yosep Hidayah (YH) suami korban, Mimin, dan kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Sebagai informasi, sebelumnya pada 2 tahun silam, kasus pembunuhan ibu dan anak ini tersangka mengarah pada Yosep suami Tuti (korban).

Hal tersebut karena ada beberapa bukti dan kejanggalan yang ditemukan oleh penyidik pada waktu pemeriksaan.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha? Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023 hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Berikut deretan bukti jelas Yosep membunuh istri dan Anak kandungnya:

Saat itu Yosep adalah orang pertama yang melaporkan kasus Subang sebagai penculikan bukan pembunuhan. Ia mengaku pertama kali melaporkan kasus ini kepada saudaranya sebagai penculikan.

Lalu, Ditemukannya bercak darah di baju Yosep saat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan kasus Subang.

Kemudian, adanya rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti dimana Yosep terlihat ada di jalan menuju TKP.

Baca Juga: Top Mantap is The Best! Rekomendasi Tengkleng di Solo yang Rasanya Joss Banget

Bukti lainnya adalah pernyataan dari Mimin yang merupakan istri muda Yosep yang mengatakan hal yang bertentangan dengan yang dikatakan Yosep.

Saat itu Yosep mengaku di malam kejadian ia ada dirumah, sedangkan Mimin mengatakan bahwa pada malam itu Yosep tidak ada dirumah.

Sebelumnya, Korban yang bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan di bagasi mobil Alphard dalam kondisi tidak bernyawa pada 18 Agustus 2021.

Saat korban ditemukan M. Ramdanu berstatus sebagai saksi tidak hanya itu, Polda Jabar pun telah memeriksa saksi 121 dan 261 alat bukti. ***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler