Kasus Covid-19 di Indonesia Kian Melonjak, Joko Widodo Bentuk Timnas Percepatan Vaksin

9 September 2020, 09:38 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito /

PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus positif virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Temuan Terbaru: Sakit Perut dan Diare Jadi Gejala Baru Covid-19

Hingga saat ini sejumlah ilmuwan dunia tengah melakukan serangkaian uji coba beberapa calon vaksin untuk virus tersebut.

Terbaru, Jokowi membentuk Tim Nasional (Timnas) Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 dengan menujuk Airlangga Hartarto sebagai Ketua Tim Pengarahnya.

Adapun susunan Timnas Percepatan Pengembangan vaksin Covid-19 tertuang dalam keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 yang ditetapkan pada 3 September 2020.

Baca Juga: Tak Hanya Makanan Berat, Konsumsi Kopi hingga Salad Sebabkan Kalori Berlebihan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan dengan masa kerja yang singkat, tim tersebut harus saling bersinergi.

"Seluruh komponen harus dapat bekerja dan mensinergikan waktu yang tidak panjang dan betul-betul harus menyelesaikan tugas pada akhir 2021," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Adapun struktur Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 terdiri atas Pengarah, Penanggung Jawab, dan Pelaksana Harian.

Baca Juga: Dituding Lakukan Pelecehan Seksual kepada Wanita di Bar, Eks Member Stray Kids Woojin Angkat Suara

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 berkoordinasi dengan Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 tersebut melaksanakan tugasnya sejak Keppres ditetapkan hingga 31 Desember 2021.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler