Caleg Golkar Orang Korea ‘Bang Kim’ Bisa Nyaleg di Indonesia Tuai Sorotan

4 Januari 2024, 08:06 WIB
Caleg DPR RI Dapil Jakarta II dengan nomor urut 7 dari Partai Golkar bernama Chong Sung Kim diketahui orang Korea tengah menjadi sorotan.* /Dok. golkar.or.id/

PR DEPOK - Baliho Caleg di kawasan Gatot Subroto yang terpampang dengan gambar orang asing layaknya orang Korea menjadi perhatian publik. Pasalnya bukan wajah dan nama Indonesia, melainkan orang asing dengan nama Chong Sung Kim.

Caleg DPR RI Dapil Jakarta II dengan nomor urut 7 dari Partai Golkar bernama Chong Sung Kim itu kini menjadi perhatian.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dijelaskan bahwa Calon Legislatif harus berwarga negara Indonesia. Meski dalam peraturan tersebut tidak menyinggung naturalisasi WNA, Caleg tersebut harus bertempat tinggal di wilayah NKRI, bisa membaca, menulis, dan berbicara bahasa Indonesia, serta harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Persepsi warga mengenai warga asing yang bisa mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif itu menjadi sorotan netizen seperti cuitan yang diposting oleh sebuah akun X @socialteghibah mengunggah sebuah gambar baliho Chong sung Kim dengan caption “ex WNA-Korsel ikut nyaleg minta dipanggil bang Kim, pake baju betawi. Bapaknya Doel juga pasti bingung kalau masih hidup”

Baca Juga: 5 Warung Mie Ayam Enak dan Murah Meriah di Bojonegoro, Coba Yuk Biar Ga Penasaran!

Unggahannya pun banyak menuai berbagai tanggapan dari warganet, ada yang menyebut bahwa Baliho Chong Sung Kim tidak seperti baliho Caleg pada umumnya.

“Baru kali ini lihat baliho Caleg enak dipandang mata, lebih simple,” tulis akun @tamarado****

“Tapi bannernya, desainnya nyaman diliat posenya juga gak neko-neko gak kek (tuuut)” tulis akun @uarelove****

Ada juga yang menyebut kewarganegaraan Chong Sung Kim masih perlu dipertanyakan karena bahasa Indonesianya masih belum fasih dan namanya masih menggunakan nama Korea.

Baca Juga: Ini Dia 6 Warung Bakso Rame yang Rekomen dan Enak Pol di Blitar, Cek Disini Alamatnya

“Haah, baru kali ini lihat WNA jadi Caleg di Indo,” tulis akun @zhaj***

“Perlu dicurigai, bisa dekat dengan Presiden Korsel. Katanya sudah 30 tahun di Indonesia tapi masih belum fasih bahasa Indonesianya, namanya masih menggunakan nama Korsel,” cuit akun @pinkiiipin****

Beredar juga berita mengenai Chong Sung Kim baru satu tahun menjadi WNI tepatnya menjadi warga Jakarta tapi sudah menjadi Caleg di Indonesia.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, akhirnya Caleg dari Partai Golkar tersebut buka suara dan membantah berita yang beredar melalui akun Tiktoknya yang bernama @bangkimgolkar.

Baca Juga: Sudah 2024 Tapi Bansos PKH dan BPNT Desember 2023 Masih Belum Cair? Cepat Lakukan Ini

“Siapa bicara, saya tinggal di Indonesia sudah 31 tahun 4 bulan. Pegang KTP saja sudah 10 tahun lebih. Sejak tahun 1992 saya tinggal di Jakarta terus, saya gak kemana-mana ya, itu hoax gak bener.

"Semoga tuhan memberikan hidayah ke tukang penyebar hoax itu ya, gak usah percaya, gak usah dengar, itu gak benar,” ungkapnya.

Diketahui, Chong Sung Kim merupakan seorang Advokat dan sudah cukup lama berkarir di dunia politik dan dan hukum di Indonesia. Ia juga mendirikan Indaoyang dan Partners Law Firms. Selain itu juga, ia merupakan Ketua Umum GAKUM KOSGORO 1957 yang merupakan Organisasi sayap dari Partai Golkar.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler