Transmisi Covid-19 Terjadi Melalui 3 Mekanisme, Salah Satunya Udara dalam Radius Hingga 60 Meter

19 September 2020, 15:09 WIB
ILUSTRASI droplet yang keluar saat melakukan percakapan. /New York Times

PR DEPOK – Penyebaran virus corona hingga saat ini masih belum bisa dikendalikan dengan baik.

Terlebih ketika tak sedikit masyarakat yang kerap melanggar atau tidak menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Terkait penularan virus Covid-19, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyebutkan tiga mekanisme yang memungkinkan virus tersebut menyebar, yakni secara langsung, tidak langsung, dan melalui airbone.

Hal ini disampaikan olah Ketua PDPI, Dr.dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) saat ditemui di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Jadi Tontonan, Seorang Pria 'Batman' Ditilang Polisi

“Jadi sudah sering disampaikan mungkin dari berbagai pakar dan juga Satgas Covid-19 bahwa pada dasarnya Covid-19 ini menular melalui tiga mekanisme,” ujar Agus seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih rinci Agus menjelaskan bahwa penularan Covid-19 secara langsung adalah melalui droplet atau percikan air liur yang keluar ketika seseorang batuk, bersin atau berbicara dengan orang lain.

Sementara itu, penularan tidak langsung terjadi melalui tangan yang terkontaminasi setelah menyentuh benda-benda yang terdapat virus Covid-19.

Virus berbahaya tersebut bisa menempel di mana saja, seperti meja, pegangan pintu, dan benda lainnya.

Baca Juga: Tanda Tangani Kerangka Kerjasama RI-AS, Steven Mnuchin: Untuk Pulihkan Ekonomi

“Apabila tangan seseorang menyentuh barang yang telah terkontaminasi kemudian menyentuh area wajah, hidung, mulut, atau mata tanpa mencuci tangan, virus dapat masuk dan terhirup ke dalam saluran napas kemudian masuk ke dalam tubuh,” tutur Agus.

Mekanisme penularan Covid-19 yang terakhir adalah melalui airbone atau udara.

Salah satu lingkungan yang paling banyak menularkan Covid-19 melalui udara adalah rumah sakit.

“Penularan Covid-19 melalui aerosol terjadi saat tindakan dengan prosedur yang menimbulkan suatu aerosol atau microdroplet,” sambung Agus.

Lebih rinci Agus menerangkan bahwa penularan lewat udara ini dapat terjadi dalam radius hingga 60 meter.

Baca Juga: Tanggapi Pengkritik Gubernur Anies Baswedan, Rektor UIC: Hebat Tapi Dungu

Penularan lewat udara ini dapat terjadi di area tertutup dan tidak memiliki sistem ventilasi udara yang baik.

“Potensi penularan lewat udara muncul apabila ruangan itu tertutup, tidak ada ventilasi yang baik, kemudian kerumunannya padat,” tutur Ketua PDPI tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler